• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Kamis, 25 April 2024

Parlemen

PKB Bantu Pembangunan NU Center Jatim

PKB Bantu Pembangunan NU Center Jatim
H Fauzan Fuadi, Bendahara DPW PKB Jatim menyerahkan bantuan kepada Matorurrozaq Bendahara PWNU Jatim
H Fauzan Fuadi, Bendahara DPW PKB Jatim menyerahkan bantuan kepada Matorurrozaq Bendahara PWNU Jatim

Surabaya, NU Online Jatim

Nahdlatul Ulama Jawa Timur berikhtiar membangun gedung baru yang disebut-sebut sebagai NU Center. Gedung ini rencananya akan menjadi pusat dakwah dan segala kegiatan NU di masa yang akan datang. Mendengar hal itu, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Timur memberikan respon positif dengan memberi bantuan biaya pembangunan Gedung NU Center.

 

H Fauzan Fuadi, Bendahara DPW PKB Jawa Timur di moment malam puncak resepsi Harlah ke 98 NU menyerahkan bantuan uang tunai sebesar 500 juta kepada PWNU Jawa Timur. Penyerahan itu disaksikan para kiai dan pengurus cabang secara virtual.

 

“Bantuan itu, sebagai bentuk dukungan PKB Jatim terhadap pembangunan NU Center,” kata pria yang juga Ketua Fraksi PKB DPRD Jawa Timur ini.

 

Fauzan mengatakan bantuan itu hasil hasil dari iuran para kader PKB di parlemen, hingga berhasil terkumpul Rp 500 juta. “Sebagai partai yang dilahirkan oleh NU, PKB sudah sepatutnya selalu hadir dan memberikan dukungan kepada PWNU, di antaranya terkait rencana pembangunan NU Center ini,” jelasnya.

 

Sementara terkait pembangunan NU Center sendiri, Fauzan menegaskan bahwa partainya tidak mengharapkan apapun dan hanya ingin berkhidmat kepada NU. “Semoga (bantuan uang tunai) bermanfaat dan berkah. Soal NU Center, desainnya PWNU yang merumuskan. Untuk apa dan sebagainya itu wilayah NU. PKB hanya ingin berkhidmat tanpa syarat kepada NU,” terang Fauzan.

 

Mantan Aktivis PMII ini menyebut dukungan yang diberikan PKB tidak melulu soal materiil, namun juga bisa diberikan melalui kebijakan-kebijakan yang ada di pemerintahan. Seperti membentuk Perda (peraturan daerah) dari UU No 18 tahun 2019 tentang Pesantren.

 

Editor; Rofi'i Boenawi


Parlemen Terbaru