• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Sabtu, 20 April 2024

Pemerintahan

Antisipasi Covid-19, Pemkab Bangkalan Lakukan Karantina Pekerja Migran

Antisipasi Covid-19, Pemkab Bangkalan Lakukan Karantina Pekerja Migran
Petugas kesehatan Pemkab Bangkalan melakukan tes swab kepada pekerja migran. (Foto: NOJ/BJm)
Petugas kesehatan Pemkab Bangkalan melakukan tes swab kepada pekerja migran. (Foto: NOJ/BJm)

Bangkalan, NU Online Jatim

Upaya serius dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangakalan jelang hari raya Idul Fitri 1442 ini. Hal tersebut khususnya mengantisipasi penyebaran virus Corona dari Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang mulai berdatangan.

 

Untuk mengantisipasi adanya penyebaran Covid-19, Pemkab setempat melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Bangkalan melakukan karantina pada seluruh pendatang.

 

Kepala Dinkes Pemkab Bangkalan, Sudiyo menuturkan, sebanyak 65 PMI sudah tiba di Bangkalan dan berada di tempat karantina. Selanjutnya, petugas melakukan pemeriksaan kesehatan serta melakukan swab tes.

 

“Sejak Jumat kemarin sudah ada 65 pekerja yang tiba di Bangkalan. Rencananya ada tambahan lagi hari ini sekitar 75 orang,” tuturnya, Senin (03/05/2021).

 

Disampaikan, mayoritas PMI yang tiba bekerja dari negara Malaysia dan Singapura. Nantinya, proses karantina akan dilakukan 5 hari dengan rincian 2 hari dikarantina di Surabaya dan 3 hari di kabupaten setempat.

 

“Di kabupaten, karantina tiga hari karena sebelumnya sudah dikarantina di Surabaya,” ungkapnya.

 

Yoyok, sapaan akrabnya mengatakan hingga kini tidak ada penambahan kasus baru dari kloter PMI. Sehingga, para pekerja bisa segera pulang setelah masa karantina usai.

 

“Alhamdulillah tidak ada kasus baru, karena memang tiap karantina juga dilakukan pemeriksaan,” imbuhnya.

 

Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Bangkalan, Ariek Moein mengatakan, penjemputan PMI ini difasilitasi Pemkab.

 

“Ya betul untuk armada transportasinya kami sediakan untuk jemput dan antar ke balai diklat,” tuturnya.

 

Ia juga menyebutkan akan menyediakan armada angkutan hingga lebaran usai. Sebab, dalam peraturan larangan mudik, armada pengangkut PMI menjadi pengecualian.

 

“Ada pengecualian untuk kendaraan yang mengangkut PMI, WNI dan pelajar luar negeri serta untuk pemulangan orang dengan alasan khusus dari pemerintah sampai asal daerah,” pungkas dia.


Editor:

Pemerintahan Terbaru