Jember, NU Online Jatim
Lembaga Wakaf Darul Hikam Jember terus ambil peran di bidang sosial, pendidikan dan keagamaan. Salah satunya dengan mewujudkan gagasan rumah ibadah yang ramah untuk difabel.
Direktur Lembaga Wakaf Darul Hikam Jember, Prof. Dr. KH. M. Noor Harisudin menyampaikan bahwa rumah ibadah seperti masjid, selama ini belum semua tersedia akses yang ramah untuk disabilitas, seperti kursi untuk sholat.
"Selama tahun 2024 lalu, kami menyalurkan amanah donatur berupa kursi difabel untuk shalat, di masjid Bangsalsari, Bondowoso dan Malang, dengan masing-masing 10 kursi. Kami ingin kepedulian ini menjadi kesadaran bersama," kata Prof Haris, saat public expose Wakaf Darul Hikam, di Kaliwates, Jember (17/01/2025).
Ia menjelaskan, lembaga filantropi yang berkantor di Perumahan Milenial Blok C7 No. 6 Mangli, Jember ini, menghimpun amanah wakaf donatur yang terakumulasi sebanyak Rp417,12 juta dan tanah seluas 1861 meter persegi di Bangkalan sepanjang tahun 2024 kemarin.
“Rinciannya, wakaf uang untuk tanah pesantren Rp350,3 juta, infaq buka bersama Rp15,5 juta, qurban Rp12 juta, infaq pengembangan lembaga Rp11,8 juta, infaq dakwah Islam Rp11,6 juta, wakaf kursi sholat difabel Rp5,1 juta, zakat mal Rp5 juta, dan infaq anak yatim Rp4,4 juta,” jelasnya.
Selebihnya, wakaf pembangunan pesantren, sumur, infaq Palestina, kesejahteraan guru ngaji, wakaf sawah, dan beasiswa santri, yang masing-masing dibawah 1 persen dari total dana yang terhimpun.
“Dana itu tersalurkan sebanyak Rp360,31 juta (86,3 persen). Rinciannya, untuk wakaf tanah pesantren tahap 1, Rp300 juta, qurban Rp12 juta, pengembangan lembaga wakaf Rp11,8 juta, dakwah ke Belanda dan Hongkong Rp11,6 juta, buka bersama santri Rp10,3 juta, wakaf kursi sholat difabel Rp5,1 juta, zakat Rp5 juta, dan santunan anak yatim Rp4,4 juta,” terangnya.
Sedangkan dana yang belum terserap Rp56,8 juta yang peruntukannya masih tetap. "Alhamdulillah, jumlah penerima manfaat menyasar sekitar 3.025 jiwa mencakup para santri, anak yatim, kaum miskin dan dhuafa, para jamaah masjid dan lansia, kaum muslimin sekitar dan luar negeri," imbuh dia.
Prof Haris menambahkan, meski baru satu tahun, Lembaga Wakaf Darul Hikam terus berinovasi dalam menyalurkan amanah donatur agar lebih produktif. Selain memiliki dua nazhir bersertifikasi Badan Wakaf Indonesia, Wakaf Darul Hikam kini juga telah memiliki izin sebagai Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dari Baznas.
"Sasaran kami adalah sisi atau bidang yang belum disentuh pemerintah dan filantropi lain, seperti fasilitas bagi difabel di rumah ibadah ini. Karena itu, kami terus berupaya program inovatif dalam kota dan lintas kota, dakwah, santunan, wakaf kursi sholat, qurban dan lainnya," pungkas guru besar UIN KHAS Jember ini.