• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Jumat, 26 April 2024

Metropolis

40-65 Persen Masyarakat Indonesia Percaya Hoaks, Tugas Nahdliyin Mengedukasi

40-65 Persen Masyarakat Indonesia Percaya Hoaks, Tugas Nahdliyin Mengedukasi
Ilustrasi hoaks. (Foto: Kominfo)
Ilustrasi hoaks. (Foto: Kominfo)

Surabaya, NU Online Jatim

Pandemi Covid-19 mengubah banyak hal dalam kehidupan masyarakat di Indonesia. Salah satunya meningkatkan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi. Namun di sisi lain, tingkat kesadaran masyarakat dalam memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi secara bijak masih kurang. Masih banyak masyarakat yang menelan mentah-mentah informasi palsu atau hoaks.

 

Hal itu dipaparkan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Jatim Benny Sampirwanto yang mewakili Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dalam acara Peluncuran Program Literasi Digital Nasional  “Indonesia Makin Cakap Digital” Oleh Presiden RI Joko Widodo  melalui Live Streaming dari Jakarta, Kamis (20/05/2021).

 

Diberitakan kominfo.jatimprov.go.id, acara yang bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke 113 Tahun 2021 tersebut juga dihadiri oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi serta disiarkan di 16  Stasiun TV, 34 Provinsi dan 514 Kabupaten/kota dan dihadiri secara virtual 500 ribu orang lebih di Indonesia.

 

Benny mengatakan, data “we are social” mencatat pada Januari 2021 jumlah pengguna internet di Indonesia mencapai 202 juta jiwa atau 73 persen penduduk Indonesia.  Dari jumlah tersebut, 170 juta penduduk adalah pengguna aktif media sosial. Sedangkan jumlah waktu rata-rata akses internet masyarakat indonesia kini telah mencapai hampir 9 jam per hari.

 

“Dari data tersebut dapat disimpulkan bahwa penduduk Indonesia kini memiliki tingkat akses digital yang tinggi. Namun sayangnya belum selaras dengan tingkat literasi digital,” ungkap Benny. 

 

Survei literasi digital nasional yang dilakukan kementerian Mominfo RI pada tahun 2020 menyebut indeks literasi digital Indonesia masih di level sedang, dengan skor 3,47 dari skala 1 – 4. Dari seluruh sub-indeks literasi digital, baik tentang informasi dan literasi data; komunikasi dan kolaborasi; keamanan informasi atau kemampuan menggunakan teknologi belum ada yang mencapai skor 4 atau bernilai baik.

 

Menurut data dari “centre for international governance innovation (cigi) ipsos”, lembaga survey independen juga mencatat, 65 persen masyarakat Indonesia masih percaya hoaks. Angka ini menempatkan Indonesia di peringkat tujuh dunia sebagai negara yang paling mudah percaya hoaks.

 

Sedangkan data dari “dailysocial.id” juga menyebutkan 44 persen masyarakat Indonesia belum bisa mendeteksi berita hoaks. hal ini menandakan masih rendahnya tingkat literasi digital masyarakat indonesia.

 

Dari sinilah, Kata Benny, peran vital pemerintah untuk menguatkan tingkat literasi digital masyarakat melalui berbagai cara. Di antaranya, pertama, memperkuat kemampuan identifikasi informasi hoaks. Hal ini dapat dilakukan dengan berbagai pelatihan dan workshop untuk memberikan pemahaman juga meningkatkan kemampuan masyarakat.

 

Kedua, menghilangkan kebiasaan menaruh data pribadi di media sosial. Sebab hal ini bisa menjadi pintu masuk bagi siapapun yang berniat buruk. Ketiga, peningkatan kapasitas dan kualitas media online. Hal ini penting sebab media online yang berkualitas dapat menjadi sumber referensi terpercaya untuk melawan informasi hoaks.

 

Terakhir, memperkuat regulasi dengan merevisi undang-undang informasi dan transaksi elektronik terkait Pencemaran nama baik dan ujaran kebencian serta mendorong legislasi RUU perlindungan data pribadi yang mengatur  warga sebagai pemilik data, pengendali data dan pemroses data.

 

Pemerintah Provinsi Jawa Timur sudah melakukan langkah-langkah untuk menguatkan literasi digital masyarakat,   antara lain : 1.Penerbitkan peraturan gubernur tentang medsos; 2. Menggunakan komunikasi publik yang efektif dalam diseminasi informasi kebijakan pemerintah; 3. Memerangi hoaks dan berita palsu; dan 4. Optimalisasi sinergi antar pemangku kepentingan.

 

Tentu saja tugas mengikis kebiasaan masyarakat pengguna teknologi informasi menelan mentah-mentah informasi palsu tidak hanya berada di pundak pemerintah. Perlu sinergi dengan seluruh elemen masyarakat, termasuk warga Nahdlatul Ulama (NU).

 

Editor: Nur Faishal


Metropolis Terbaru