Ketua Fatayat NU Probolinggo Apresiasi Pemda tentang Raperda Pesantren
Jumat, 29 Agustus 2025 | 08:00 WIB

Ketua PC Fatayat NU Kabupaten Probolinggo, Sofia saat menyampaikan usulan ke pemerintah daerah. (Foto: NOJ/Siti Nurhaliza)
Siti Nurhaliza
Kontributor
Probolinggo, NU Online Jatim
Pimpinan Cabang (PC) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Probolinggo memberikan apresiasi atas langkah Pemerintah Daerah (Pemda) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang tengah membahas Raperda tentang fasilitasi pondok pesantren.
Regulasi ini dinilai sebagai komitmen penting untuk memperkuat peran pesantren sebagai pusat pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Pertemuan Amanah, Lantai Dasar Gedung Islamic Center ini mengundang beberapa ormas, salah satunya adalah Fatayat NU Kabupaten Probolinggo, Rabu (28/08/2025).
Ketua PC Fatayat NU Kabupaten Probolinggo, Sofia mengapresiasi dan memiliki catatan penting terkait aspek keadilan akses fasilitasi. Menurutnya, jangan sampai raperda hanya menguntungkan pesantren besar yang memiliki sumber daya memadai, sementara pesantren kecil di pelosok justru terpinggirkan.
“Raperda ini langkah maju, dan kami menyambut baik niat pemerintah daerah. Tetapi yang harus dijaga adalah keadilan distribusi. Pesantren kecil di pelosok desa juga perlu mendapat perhatian yang sama, karena mereka berperan besar dalam mendidik anak-anak dan masyarakat lapisan bawah,” ujar Sofia.
Pihaknya mengungkapkan, Raperda tersebut menghadirkan mekanisme afirmasi khusus untuk pesantren kecil dan terpencil agar tidak tertinggal dalam mengakses program fasilitasi pemerintah. Selain itu, diperlukan transparansi, akuntabilitas, dan pelibatan masyarakat sipil dalam pengawasan.
“Bagi kami, keadilan distribusi bukan hanya persoalan teknis, melainkan wujud keberpihakan. Raperda ini akan benar-benar bermakna bila mampu menghadirkan akses yang adil dan merata bagi seluruh pesantren di Kabupaten Probolinggo,” tegasnya.
Dengan catatan tersebut, Fatayat NU Kabupaten Probolinggo berharap, Raperda fasilitasi pondok pesantren bisa menjadi instrumen yang berpihak, adil, serta mampu memperkuat pesantren sebagai pilar peradaban dan kesejahteraan masyarakat.
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Merayakan Maulid Nabi, Meneladani 4 Sifat Rasulullah
2
Khutbah Jumat: Kejujuran dan Integritas sebagai Muslim Sejati
3
DPR Sahkan BP Haji Jadi Kementerian Khusus
4
Hukum Merayakan Maulid Nabi dan Amaliyah yang Dianjurkan
5
Konfercab XIX, Fatayat NU Blitar Luncurkan Buku Fatayat NU Mempesona
6
Pemerintah Sahkan UU Haji Terbaru, Komitmen Layanan Lebih Mudah dan Transparan
Terkini
Lihat Semua