Tapal Kuda

LTMNU-LAZISNU Pasuruan Sepakat Kelola ZIS dan Peduli Lingkungan

Selasa, 19 Agustus 2025 | 11:00 WIB

LTMNU-LAZISNU Pasuruan Sepakat Kelola ZIS dan Peduli Lingkungan

Penandatangan MoU antara LTMNU dengan LAZISNU Pasuruan tentang pengelolaan dana ZIS dan peduli lingkungan. (Foto: NOJ/ Mokh Faisol)

Pasuruan, NU Online Jatim

Lembaga Takmir Masjid Nahdlatul Ulama (LTMNU) bersama Lembaga Amil Zakat, Infaq dan Shadaqah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) Kabupaten Pasuruan resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU). Agenda itu berlangsung di Kediaman Ketua LTMNU Pasuruan, Ahad (17/08/2025).

 

Ketua LTMNU Pasuruan, Mundzir, menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi langkah strategis kedua lembaga dalam mengoptimalkan fungsi masjid. Sehingga masjid tidak hanya sebagai pusat ibadah, melainkan juga pusat pemberdayaan sosial dan kepedulian lingkungan.

 

"Ada dua fokus utama yang disepakati, yakni pengelolaan dan pengembangan zakat, infaq dan shadaqah (ZIS) berbasis masjid-mushala, serta program peduli lingkungan berupa penanaman pohon di sekitar masjid dan mushala," ujarnya.

 

Ia mengatakan, sinergi ini merupakan upaya bersama untuk menghadirkan kemaslahatan umat, khususnya dalam pengelolaan ZIS yang maksimal dan terukur.

 

"Dengan pengelolaan ZIS yang baik dan program peduli lingkungan, kita bisa menciptakan masyarakat yang lebih sejahtera dan lingkungan yang lebih baik,” jelasnya.

 

Hal senada disampaikan Ketua LAZISNU Pasuruan, Nur Kholis Majid. Ia menegaskan bahwa momentum 17 Agustus menjadi pengingat penting bagi perjuangan kolektif warga NU.

 

“Penandatanganan MoU pada hari istimewa ini adalah wujud nyata kolaborasi untuk kesejahteraan umat. Semangat kemerdekaan harus terus kita jaga melalui kerja-kerja nyata di masyarakat,” ungkapnya.

 

Kerja sama tersebut diharapkan menjadi model kolaborasi antar lembaga NU dalam menguatkan peran masjid sebagai pusat dakwah sekaligus pusat kegiatan sosial dan lingkungan yang bermanfaat bagi masyarakat luas.

 

"Masjid memiliki banyak manfaat. Selain ibadah, juga digunakan untuk menuntut ilmu dan pengelolaan dana dari masyarakat," tandasnya.