• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Kamis, 25 April 2024

Matraman

LTMNU Nganjuk Diminta Optimalkan Aset Wakaf Berbasis Masjid

LTMNU Nganjuk Diminta Optimalkan Aset Wakaf Berbasis Masjid
Rapat koordinasi dan konsolidasi LTMNU se-Kabupaten Nganjuk. (Foto: NOJ/ Haafidh NS Yusuf)
Rapat koordinasi dan konsolidasi LTMNU se-Kabupaten Nganjuk. (Foto: NOJ/ Haafidh NS Yusuf)

Nganjuk, NU Online Jatim

Wakil Ketua Lembaga Takmir Masjid (LTM) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Kiai Ansori menjelaskan bahwa Islam menganjurkan umatnya untuk memakmurkan dan meramaikan masjid. Untuk itu, optimalisasi aset wakaf berbasis masjid perlu digalakkan.

 

Hal itu disampaikan dalam rapat koordinasi dan konsolidasi LTMNU se-Kabupaten Nganjuk, Sabtu (11/12/2021). Kegiatan tersebut dipusatkan di Kantor Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) setempat.

 

Pengasuh Pondok Pesantren Tarbiyatut Thulab Tuban tersebut menyampaikan konsep dasar memakmurkan masjid adalah firman Allah dalam Surat Ali Imran ayat 110 yang berbunyi, “Kuntum khaira ummatin ukhrijat lin-nasi ta’muruna bil-ma'rufi wa tan-hauna 'anil-mungkari wa tu’minuna billah”.

 

“Kamu adalah umat terbaik yang dikeluarkan untuk manusia, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang mungkar dan beriman kepada Allah,” terangnya.

 

Dirinya menyebut potensi masjid sangat besar dari segala aspek, baik fisik, sosial, maupun spiritual. Oleh karenanya umat Islam harus dikembalikan lagi ke masjid.

 

"Masjid juga harus kembali menjadi kiblat umat Islam mengatasi persoalan-persoalan keagamaan, kebangsaan, kemasyarakatan, dan lainnya," ungkapnya.

 

Disampaikan Kiai Ansori, pada masa Rasulullah SAW dan khulafaur rasyidin masjid merupakan mimbar keilmuan dan tempat berkumpul yang paling strategis saat itu. Semua kegiatan tersebut dilaksanakan di masjid sejak masa Rasulullah SAW hingga masa berakhirnya kekhalifahan Islam.

 

"Bahkan sampai saat ini, masjid masih menjalankan sebagian peranan tersebut," tuturnya.

 

Adapun cara-cara yang dapat dilakukan, lanjut Kiai Ansori, di antaranya adalah pengelolaan wakaf, baik tanah ataupun uang. Sebab jika tidak dikelola dengan baik akan mengakibatkan pengelolaan aset wakaf tidak optimal, harta wakaf terlantar, atau bahkan harta wakaf dapat hilang.

 

"Pensertifikatan tanah wakaf khususnya sertifikasi untuk tanah masjid," paparnya.

 

Sertifikasi tanah wakaf sangat penting untuk dilakukan bertujuan agar tanah wakaf mempunyai perlindungan lebih kuat. Hal itu karena sertifikat wakaf setara memiliki kedudukan hukum yang lebih tinggi daripada ikrar wakaf ataupun akta ikrar wakaf.

 

"Kami berharap LTMNU Nganjuk dapat melakukan pendataan dan pemetaan masjid-masjid yang belum bersertifikat dengan bekerja sama dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI), Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan Kementerian Agama," pungkasnya.

 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua PCNU Nganjuk KH Moh Hasyim Afandi, Ketua LTMNU Nganjuk Muhammad Muad, dan undangan dari seluruh Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) se-Kabupaten Nganjuk.

 

Editor: A Habiburrahman


Matraman Terbaru