• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Kamis, 25 April 2024

Tapal Kuda

Prof Haris: Pancasila dan Agama Berbeda, Tapi Tidak Bertentangan

Prof Haris: Pancasila dan Agama Berbeda, Tapi Tidak Bertentangan
Agama dan Pancasila adalah dua hal yang berbeda, namun tidak saling bertentangan. (Foto: NOJ/JNk)
Agama dan Pancasila adalah dua hal yang berbeda, namun tidak saling bertentangan. (Foto: NOJ/JNk)

Jember, NU Online Jatim
Wakil Ketua Pengurus Wilayah (PW) Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU) Jawa Timur, Noor Harisudin mengatakan, agama dan Pancasila adalah dua hal yang berbeda. Namun tidak saling bertentangan satu sama lain.


"Pancasila bukan agama, dan tidak bisa disamakan dengan agama. Akan tetapi semua sila dalam Pancasila sesuai dengan Syariat Islam maupun agama lain di Indonesia,” kata Prof Haris, Rabu (29/06/2022).


Penegasan disampaikan Dekan Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri KH Ahmad Siddiq (UIN KHAS) Jember pada seminar nasional yang digelar Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (Unnes).


Pancasila dalam konteks keindonesiaan menjadi sumber pencerahan, sumber inspirasi, dan sebagai dasar untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi di Indonesia. Melalui Pancasila, dapat tercapai negara yang makmur dan damai seperti disebutkan dalam Al Quran pada surah Saba’: 15.


“Bedanya Pancasila sebagai sumber hukum di negara kita dengan hukum di dunia barat adalah karena memiliki nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, di mana ini menjadi titik temu bahwa tidak ada pemisah antara negara dan agama. Jadi tidak perlu ada pembentukan khilafah di Indonesia,” urai Ketua Komisi Pengkajian, Penelitian dan Pelatihan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur itu.


Ketua PP Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi  Negara ini juga menjelaskan makna dari sila pertama hingga ketiga Pancasila. Bahwa seluruhnya adalah dasar bermasyarakat Indonesia.


"Sila kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan adalah cara bermasyarakat. Dan sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia adalah tujuan bermasyarakat. Semua sila ini yang menjadi karakter hukum di Indonesia," terang Sekretaris Forum Dekan Fakultas Syariah dan Hukum Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) se-Indonesia tersebut. 


Kegiatan juga menghadirkan Wakil Rektor 1 Universitas Trunojoyo Madura, Deni Setya Bagus Yuherawan dan 
Rodiyah sebagai Dekan Fakutas Hukum UNNES, serta Ali Masyhar, akademisi Fakultas Hukum kampus yang sama. 


Editor:

Tapal Kuda Terbaru