• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Selasa, 23 April 2024

Rehat

Sejarah Lahir Pancasila 1 Juni 1945

Sejarah Lahir Pancasila 1 Juni 1945
BPUPKI menggelar dua kali sidang. (Foto: NOJ/REp)
BPUPKI menggelar dua kali sidang. (Foto: NOJ/REp)

Sejarah mencatat, ketika Jepang semakin terdesak dalam Perang Dunia II, Pemerintah Pendudukan Bala Tentara Jepang di Jawa melalui Saiko Syikikan Kumakici Harada mengumumkan secara resmi berdirinya BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) pada 1 Maret 1945 yang berjumlah 69 anggota. KRT Radjiman Wedyodiningrat (seorang tokoh Budi Utomo) ditunjuk sebagai Ketua. Walaupun badan ini dibentuk oleh Jepang, bagi para pemimpin perjuangan yang duduk di dalamnya, badan ini diarahkan untuk kepentingan kehidupan bangsa.  


BPUPKI menggelar dua kali sidang. Sidang pertama dibuka pada tanggal 29 Mei-1 Juni 1945 di gedung Cuo Sangi In dan 10-16 Juli 1945. Sidang pertama menetapkan Dasar Negara Pancasila dan sidang kedua menetapkan rancangan UUD 1945. Dalam sidang pertama, tepatnya pada tanggal 29 Mei 1945, Mohamad Yamin mengucapkan pidato yang berisi tentang asas-asas yang diperlukan sebagai dasar negara.  


Pada sidang tanggal 31 Mei, Soepomo juga mengungkapkan uraian tentang dasar-dasar negara. Akhirnya pada tanggal 1 Juni 1945, Soekarno secara gagah menyodorkan 5 poin yang diusulkan menjadi dasar negara. Pada saat itu, ia jugalah yang pertama kali menyebut “Pancasila” untuk 5 dasar yang diajukannya itu.  


Persiapan yang dilakukan oleh para tokoh bangsa termasuk salah satu perumus Pancasila KH Abdul Wahid Hasyim dari kalangan tokoh agama tidak lantas membuat mereka optimis dalam menyiapkan kemerdekaan. Hal ini diungkapkan oleh KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur dalam salah satu kolomnya berjudul Kemerdekaan: Suatu Refleksi (Aula, 1991: 41).  


Dalam tulisan tersebut, Gus Dur menjelaskan dalam konteks usaha susah payah para tokoh bangsa dalam menyiapkan kemerdekaan. Mantan Presiden ke-4 RI ini mengatakan bahwa pada sidang lanjutan tanggal 1 Juni 1945 para pemimpin rakyat peserta sidang kebanyakan masih menyangsikan kemampuan bangsa Indonesia untuk merdeka.   Meskipun demikian, dalam kesangsian sikap itu, justru dimanfaatkan oleh para tokoh bangsa sebagai energi positif untuk dapat merumuskan dasar negara. Artinya, kesangsian yang timbul bukan semata dari semangat perjuangan, tetapi dari pergolakan politik yang masih berkecamuk saat itu.   Namun demikian, Gus Dur menegaskan akhirnya para pemimpin rakyat itu melalui perjuangan jiwa, raga, dan pikiran berhasil memerdekakan Indonesia dua bulan kemudian (17 Agustus 1945).


Dalam konteks ini, Gus Dur ingin menyampaikan bahwa esensi kemerdekaan bukan hanya lepas dari penjajahan, tetapi juga terbangun persamaan hak (equality) di antara seluruh bangsa Indonesia yang majemuk. Secara tegas, Gus Dur mengatakan bahwa musuh kemerdekaan bukanlah terutama kekuasaan masyarakat dan negara, melainkan kesewenang-wenangan dalam penggunaan kekuasaan itu.  


Editor:

Rehat Terbaru