Tolak UU Cipta Kerja, Begini Instruksi IPNU-IPPNU Sumenep kepada Kader
Jumat, 9 Oktober 2020 | 20:30 WIB
Sumenep, NU Online Jatim
Polemik Undang-Undang (UU) Cipta Kerja hingga saat ini belum menemukan titik terang sehingga menimbulkan pro-kontra di kalangan masyarakat. Demonstrasi yang dilakukan oleh buruh, organisasi ekstra kampus dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) terus digalang untuk mencabut UU tersebut yang terkesan dadakan di masa pandemi.
ADVERTISEMENT BY OPTAD
Berangkat dari permasalahan tersebut, pengurus Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Kabupaten Sumenep mengeluarkan instruksi untuk seluruh pelajar NU di setiap kecamatan dan pedesaan, Jum'at (09/10/ 2020).
ADVERTISEMENT BY ANYMIND
Zaynollah menjelaskan, instruksi tersebut ditujukan kpeada seluruh kader atau pelajar NU untuk menenangkan kondisi yang semakin meruncing walaupun sudah dijelaskan dalam meja dialog.
ADVERTISEMENT BY OPTAD
Ketua PC IPNU Sumenep tersebut menginstruksikan untuk membaca shalawat Asyghil dan surat Yasin yang serempak dilakukan di masing-masing rumah kader setelah Maghrib selama 3 malam.
ADVERTISEMENT BY ANYMIND
"Ini wujud ikhtiar batin kaum sarungan untuk menyikapi UU Cipta Kerja," ungkapnya.
Baca juga: Siapkan Kader Militan, Pelajar NU di Sumenep Gelar Diklatama
ADVERTISEMENT BY ANYMIND
Tak sampai disitu, sebagaimana pesan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH. Said Aqil Siradj bahwa warga NU turut menyikapi terhadap Polemik UU Cipta Kerja dengan cara yang tawasuth.
Pada saat yang sama, untuk menyikapi instruksi PBNU, Syarifatul Jamilah menyampaikan kepada kader dari berbagai tingkatan untuk bersama-sama melakukan gerakan batin dan gerakan moral.
Ketua PC IPPNU Sumenep tersebut menjelaskan, gerakan tersebut dikhususkan untuk tiga kalangan. Pertama, untuk masyarakat atau pendemonstran yang sedang berjuang di lapangan agar dijaga keselamatannya. Kedua, untuk aparat keamanan agar tetap humanis dan mengayomi demonstran. Ketiga, untuk anggota DPR agar lebih bijak dan membatalkan putusannya.
"Semoga polemik ini usai dan masyarakat bisa beraktivitas kembali dengan normal," harapnya.
Editor : Romza
ADVERTISEMENT BY ANYMIND