PCNU Nganjuk Sambut Baik Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf oleh BPN
Sabtu, 19 April 2025 | 13:00 WIB

Wakil Ketua PCNU Nganjuk, Subhan Shofwan, saat Rakor Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf beberapa waktu lalu. (Foto: NOJ/ Haafidh NS Yusuf)
Nganjuk, NU Online Jatim
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Nganjuk bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nganjuk berkomitmen untuk mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf.
Kepala Kantor BPN Nganjuk, Suwono, menyampaikan terima kasih atas kerja sama pihak-pihak terkait untuk bekerja sama mempercepat sertifikasi tanah wakaf ini. Menurutnya, sertifikat tanah wakaf memberikan kepastian hukum atas status tanah wakaf untuk menghindari potensi konflik dan sengketa tanah.
ADVERTISEMENT BY OPTAD
“Mohon kerja samanya apabila menemui fasilitas keagamaan atau umum yang belum memiliki sertifikat tanah wakaf, mohon untuk segera diurus. Di kantor sudah kami bentuk tim khusus untuk mengurus percepatan sertifikasi tanah wakaf ini,” katanya beberapa waktu lalu.
Senada dengan itu, Wakil Ketua PCNU Nganjuk, Subhan Shofwan, menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap langkah strategis ini. Ia menyebut, seluruh aset tanah yang dikelola oleh umat di Kabupaten Nganjuk harus segera memiliki sertifikat agar lebih aman dan dapat dimanfaatkan secara produktif.
ADVERTISEMENT BY ANYMIND
“Kami mengucapkan terima kasih kepada BPN yang telah bermitra dengan PCNU Nganjuk dalam program ini. Layanan dan kemudahan yang diberikan sangat membantu dalam menyelesaikan masalah tanah wakaf yang hingga kini masih banyak yang belum bersertifikat," kata Subhan.
Ia menambahkan, PCNU Nganjuk melalui Lembaga Wakaf dan Pertanahan Nahdlatul Ulama (LWPNU) siap mendampingi dan mengawal proses sertifikasi tanah wakaf, terutama yang dikelola oleh Nahdliyin yang akan diwakafkan kepada Badan Hukum NU.
ADVERTISEMENT BY OPTAD
"Kami akan melakukan asistensi untuk sertifikasi tanah wakaf agar dapat dikelola dengan lebih optimal untuk kepentingan umat," ujar alumnus Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta itu.
Lebih lanjut, Subhan juga mengimbau kepada Nahdliyin untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan maksimal. "Kepada Nahdliyin silahkan memanfaatkan program percepatan sertifikasi tanah wakaf ini dengan menghubungi LWPNU di tingkat MWCNU atau penyuluh agama setempat," pungkasnya.
ADVERTISEMENT BY ANYMIND
ADVERTISEMENT BY ANYMIND