Nganjuk, NU Online Jatim
Sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kinerja selama tahun 2021 lalu, PT Persada Nawa Kartika milik Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Nganjuk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan untuk Tahun Buku 2021.
“Kami melaporkan kegiatan perusahaan dan kondisi keuangan selama satu tahun berjalan serta target yang harus dicapai untuk setahun kedepan kepada para pemegang saham,” ungkap Direktur NU Cless Moh Munir Tohir kepada NU Online Jatim, Selasa (01/03/2022) di Kantor PCNU Nganjuk.
Kegiatan ini dihadiri 150 orang pemegang saham Air Minum Dalam kemasan (AMDK) NU Cless, di antaranya pengurus harian PCNU Nganjuk, pengurus Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) se-Kabupaten Nganjuk dan perseorangan.
“Seluruh pemegang saham sepakat menerima laporan pengawasan yang telah disampaikan Dewan Komisaris dan laporan pertanggungjawaban direksi,” sambung dosen Sekolah Tinggi Ilmu Agama Islam Darussalam (STAIDa) Krempyang tersebut.
Disampaikan Munir, seluruh pemegang saham juga sepakat menerima laporan permodalan dan pembagian laba/hasil usaha, termasuk dividen, yang disampaikan Dewan Komisaris dan Direksi PT. Persada Nawa Kartika.
“Pemegang saham menetapkan lagi direksi dan komisaris, menyerahkan zakat Rp 10 juta kepada NU Care-LAZISNU Nganjuk, menyerahkan deviden kepada PCNU Rp 80 juta digunakan modal usaha BMTNU serta menyetujui pembagian 50% deviden periode tahun 2021 sebesar Rp100 ribu per lembar,” terangnya.
Adapun langkah strategis yang dilakukan antara lain optimalisasi pendapatan, meningkatkan efisiensi, meningkatkan digital capability dalam bisnis, perbaikan kualitas dan kompetensi SDM, dan meningkatkan tata kelola perusahaan dengan baik.
Progres yang akan dikerjakan, lanjutnya, pertama adalah melakukan penambahan produk air kemasan gela kecil 120 ml dan botol 330 ml dengan syarat minimal order 5000 kardus per bulan. Kedua, menetapkan harga saham perusahaan sebesar Rp610 ribu per lembar.
“RUPS juga sepakat melepas sebagian saham yang masih ditahan. Dengan ketentuan, saham privat maksimal 20 lembar, untuk lembaga maksimal 50 lembar saham dan saham istimewa maksimal 100 lembar,” pungkasnya.