Pelajar NU Pacitan Diberi Tips Cegah Pernikahan Usia Dini
Ahad, 23 Januari 2022 | 15:00 WIB

Farida Ismawati, Ketua Pokjaluh Kemenag Pacitan saat mengulas tips cegah pernikahan dini. (Foto: NOJ/ Risalatul Mu'awanah)
Pacitan, NU Online Jatim
Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Pacitan menggelar pelatihan konselor Crisis Center School (CCS), Sabtu (22/01/2022) malam. Sejumlah tips dalam mencegah pernikahan dini disampaikan dalam kegiatan ini.
Kegiatan yang diikuti perwakilan Pimpinan Anak Cabang (PAC) dan Pimpinan Komisariat Perguruan Tinggi (PKPT) IPNU-IPPNU se-kabupaten Pacitan tersebut menghadirkan pemateri Farida Ismawati, Ketua Kelompok Kerja Penyuluh (Pokjaluh) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pacitan.
ADVERTISEMENT BY OPTAD
Ia menyampaikan data dari United Nations Children's Fund (UNICEF) yang menyebutkan, 34.000 anak perempuan di Indonesia menikah sebelum usia 18 tahun.
"Indonesia merupakan negara kedua di Asia Tenggara dengan tingkat perkawinan dini tertinggi. Kebanyakan terjadi pada usia 16 sampai 17 tahun," katanya.
ADVERTISEMENT BY ANYMIND
Alumnus Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya tersebut menjelaskan, bahwa banyak faktor penyebab pernikahan usia dini. Di antaranya adalah tradisi, ketidakamanan, dan kemiskinan.
"Ketidaksetaraan gender di sekitar kita juga merupakan salah satu penyebabnya," tambahnya.
ADVERTISEMENT BY OPTAD
Ia menambahkan, bahwa dampak dari pernikahan dini tersebut sangat miris. Mulai dari putusnya pendidikan, memicu Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), perceraian, hingga kerugian di sektor perekonomian.
"Salah satunya karena bayi yang lahir dari ibu yang usianya di bawah 20 tahun, berpeluang meninggal sebelum usia 28 hari," jelasnya.
ADVERTISEMENT BY ANYMIND
Alumnus pascasarjana Universitas Kediri ini pun membagikan tips mencegah pernikahan usia dini. Yakni, menyediakan akses pendidikan formal, adanya pendidikan seks usia dini, dan mendorong kesetaraan gender.
"Karena perempuan dan laki-laki itu memiliki hak yang sama, termasuk dalam hal pendidikan dan perkawinan," pungkasnya.
ADVERTISEMENT BY ANYMIND
ADVERTISEMENT BY ANYMIND