Metropolis

Jawab Tantangan Industri, LSP MUI Jatim Luncurkan 9 Skema Sertifikasi Profesi

Rabu, 18 Juni 2025 | 09:30 WIB

Jawab Tantangan Industri, LSP MUI Jatim Luncurkan 9 Skema Sertifikasi Profesi

Flyer LSP MUI Jatim. (Foto: NOJ/ist)

Surabaya, NU Online Jatim

Lembaga Sertifikasi Profesi Majelis Ulama Indonesia (LSP MUI) Jawa Timur terus menunjukkan komitmennya dalam membangun ekosistem keagamaan dan industri halal berbasis kompetensi. Ketua LSP MUI Jawa Timur, Mohammad Yasin menyampaikan bahwa kebutuhan tenaga profesional bersertifikat semakin mendesak, seiring meningkatnya kesadaran dan tuntutan akan produk serta layanan halal di Indonesia.

ADVERTISEMENT BY OPTAD

"Saat ini terdapat sekitar 30 juta produk yang memerlukan sertifikasi halal. Namun, baru sekitar 750 ribu produk yang telah tersertifikasi," jelas Yasin, Rabu (18/06/2025).

ADVERTISEMENT BY ANYMIND

Menurutnya, kesenjangan tersebut menjadi tantangan besar sekaligus peluang strategis bagi umat Islam untuk mengisi ruang-ruang penting dalam industri halal. Salah satunya dengan mencetak SDM profesional yang memiliki sertifikat resmi dan diakui oleh negara.

ADVERTISEMENT BY OPTAD

"Dalam lima tahun ke depan, kita membutuhkan setidaknya 1.757 tenaga profesional, atau sekitar 352 orang per tahun. Ini peluang besar untuk para dai, ustadz, akademisi, hingga pelaku industri halal untuk meningkatkan kompetensinya," ujarnya.

ADVERTISEMENT BY ANYMIND

Yasin menegaskan bahwa semua skema tersebut dirancang untuk memenuhi kebutuhan nyata masyarakat dan sektor industri, baik dalam lingkup lokal, nasional, maupun global.

"LSP MUI Jatim tidak hanya hadir untuk memberi sertifikasi, tetapi juga membentuk generasi ulama dan profesional syariah yang unggul, kredibel, dan siap bersaing," tegasnya.

ADVERTISEMENT BY ANYMIND

Ia menambahkan, tenaga keagamaan seperti pembimbing haji, pengawas syariah, hingga nadzir wakaf juga sangat dibutuhkan, terutama dalam penguatan tata kelola ibadah dan pengelolaan aset umat.

"Dengan sertifikasi yang berbasis SKKNI dan tetap berpijak pada nilai-nilai syariah, kita bisa mendorong tumbuhnya layanan keagamaan yang profesional, bermutu, dan akuntabel," sambungnya.

Di tahun 2025 ini, LSP MUI Jatim telah membuka diri untuk melayani berbagai pihak yang ingin mengikuti pelatihan dan sertifikasi. Yasin mengajak seluruh elemen umat Islam untuk turut serta mendukung langkah ini.

"Mari bersama-sama mewujudkan visi besar ini demi pertumbuhan ekonomi umat, kualitas layanan keagamaan, dan penguatan kepercayaan masyarakat terhadap produk dan jasa yang halal dan berkualitas," pungkasnya.

Skema Sertifikasi yang Dibuka LSP MUI Jatim

LSP MUI Jatim telah menyiapkan sembilan skema utama sertifikasi profesi, meliputi:

  1. Penyelia Halal

  2. Auditor Halal

  3. Juru Sembelih Halal

  4. Pengawas Syariah

  5. Pembimbing Rohani Rumah Sakit

  6. Pembimbing Ibadah Haji

  7. Nadzir Wakaf

  8. Imam dan Khatib

  9. Ahli Syariah Pasar Modal

ADVERTISEMENT BY ANYMIND