Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network

NU Online

Ramai Madrasah Hilang dari RUU Sisdiknas, Ini Penjelasan Kemendikbud

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek Anindito Aditomo. (Foto: Kemendikbud)

Jakarta, NU Online Jatim
Akhir-akhir ini, sedang terjadi polemik terkait dengan hilangnya penyebutan ‘Madrasah’ dalam draf Rancangan Undang-undang (RUU)  Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang disusun oleh Kemendikbudristek. Banyak pihak yang menyayangkan terjadinya hal ini karena madrasah merupakan bagian penting dalam sistem pendidikan nasional.


Terkait dengan hal ini, Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek Anindito Aditomo mengatakan bahwa semua bentuk satuan pendidikan, baik sekolah maupun madrasah, sedari awal memang terwadahi dalam revisi RUU Sisdiknas. Ia menegaskan tidak pernah ada rencana penghapusan bentuk-bentuk satuan pendidikan melalui revisi RUU Sisdiknas.


“Sedari awal tidak ada keinginan ataupun...


Baca selengkapnya di https://www.nu.or.id/nasional/madrasah-hilang-dari-ruu-sisdiknas-ini-penjelasan-kemendikbud-h3cPP

Artikel Terkait