Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network

Pantura

Komitmen Jaga Kerukunan, PSNU dan PSHT Lamongan Deklarasi Damai

Pembacaan teks deklarasi damai perwakilan PSNU Pagar Nusa bersama PSHT Kabupaten Lamongan. (Foto: Istimewa)

Lamongan, NU Online Jatim

Pencak Silat Nahdlatul Ulama (PSNU) Pagar Nusa dan Pencak silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Kabupaten Lamongan melaksanakan deklarasi perjanjian damai bersama pada Rabu (26/01/2022). Kegiatan ini dilaksanakan di Resto Pingki Lamongan.

 

PSNU dan PSHT Lamongan berkomitmen untuk menjadi pelopor menebar kerukunan dan persaudaraan guna membentengi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari perpecahan.

 

Ferri Andi Sahputra Ketua Pimpinan Cabang (PC) PSNU Pagar Nusa Lamongan beserta Suharto Ketua PSHT Lamongan, menekankan agar kedepannya tidak ada lagi perkelahian antara dua perguruan silat. “Justru harus menjalin persaudaraan yang rukun, harmonis dari bawah sampai atas," katanya kepada NU Online Jatim.

 

Diharapakan, seluruh anggota kedua pergurua silat tersebut dapat meninggalkan egonya agar bisa menjalin persaudaraan serta tidak mudah terprovokasi. “Supaya komitemen bersama ini tersampaikan ke bawah, kami akan melakukan sosialisasi serta ikut terlibat di berbagai kegiatan secara besama- sama. Seperti kerja bakti, donor darah, dan kegiatan positif yang lainnya," imbuhnya.

 

Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana, menyampaikan agar persaudaraan tetap dijaga. Sebab sejatinya perguruan silat itu pasti mengajarkan perkara yang baik bukan sebaliknya.

 

“Dari berbagai kejadian memang tidak ditemukan pelaku dari PSNU maupun dari PSHT. Maka dari itu, kami Polres Lamongan berharap agar pimpinan cabang bisa memberi pemahaman pada pimpinan ranting atau rayon masing – masing,” katanya. 

 

Ia berpesan bahwa sebagai ketua pada dasarnya harus bisa mengordinir anggotanya agar tidak berbuat perseteruan yang membuat masyarakat terganggu. Sesama organisasi pencak silat itu dapat terbiasa menjaga diri dan ketertiban umum, serta lingkungan.

 

Baca juga: Fokus Khidmah di NU Jatim, Gus Salam-Gus Kautsar Mundur dari PBNU

 

“Kami dari Polres Lamongan memastikan jikalau ada keributan, atau kegiatan yang berpotensi menimbulkan kegaduhan akan dibubarkan oleh anggota polisi, dan setiap pelanggaran hukum pasti diproses sesuai dengan aturan tidak membeda- bedakan," pungkasnya.

M Idris Muzaki
Editor: Romza

Artikel Terkait