Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network

Tapal Kuda

Jelaskan Moratorium, PCNU Lumajang: Kita Taati dan Tunggu Instruksi

Abah Jamal, Ketua PCNU Lumajang, berdiskusi bersama MWCNU se-Lumajang. (Foto: NOJ/Sufyan Arif)

Lumajang, NU Online Jatim

Jamaluddin, Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Lumajang menjelaskan mengenai moratorium atau penundaan beberapa program oleh Pengurus Besar NU (PBNU) yang di periode sebelumnya telah berjalan. Dia mengajak seluruh pengurus NU di semua tingkatan untuk mematuhi dan menunggu intruksi selanjutnya.


Hal itu disampaikan Abah Jamal, sapaan akrab Jamaluddin, di hadapan seluruh pengurus Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) se-Kabupaten Lumajang di Gazebo Pesantren milik Faqih Muqoddam Ketua Ranting NU Sumbermujur, Candipuro, pada Ahad (13/03/2022)


Abah Jamal menuturkan, pasca Muktamar NU di Lampung beberapa bulan lalu, dengan terbentuknya pengurus baru tentunya ada kebijakan-kebijakan baru terutama mengenai moratorium yang sempat ramai diperbincangkan.


"Salah satunya terkait Kartanu. Maka dari  itu mohon dipahami dan dimaklumi dan sementara dihentikan sampai PBNU mendesain Kartanu yang dinilai lebih  maslahat bukan hanya sebagai identitas saja, tapi untuk fungsi lainnya," jelas Abah Jamal.


Abah Jamal memberikan arahan bagi semua MWCNU, jika ada warga yang meminta karena ada kebutuhan mendesak seperti mahasiswa yang meminta untuk keperluan beasiswa atau lainnya maka tetap diberi pemahaman yang baik.


"Dan cukup dibuatkan surat keterangan saja," imbuhnya.


Selanjutnya, mengenai moratorium pendidikan kader melalui PKPNU dan MKNU, Abah Jamal menegaskan untuk tidak kawatir mengingat hasil pengkaderan itu telah banyak dirasakan manfaatnya di kalangan pengurus NU Lumajang khususnya.


"Perlu kita maklumi, insyaallah akan ada integrasi dan kurikulumnya masih digodok, kita dalam posisi sami'na  wa atho'na, kita tunggu saja instruksi dan tindak lanjut dari moratorium ini," pungkasnya.

Sufyan Arif
Editor: Nur Faishal

Artikel Terkait