Saat memasuki hari Senin, salah satu ibadah yang disarankan adalah puasa. Karena terdapat sejumlah keutamaan yang terkandung dari ibadah tersebut. Bahkan mereka yang belum sempat berniat saat Ahad malam atau Senin dini hari masih dapat berniat untuk berpuasa Senin ketika tiba di pagi hari, asalkan belum melakukan hal yang membatalkan puasa.
Puasa Senin dan juga Kamis merupakan puasa sunah yang dilakukan pada hari Senin dan hari Kamis dalam sepekan. Artinya, jika dalam satu bulan kita melakukan puasa Senin dan Kamis, berarti kita berpuasa sebanyak delapan kali.
Dr Wahbah az-Zuhaili menjelaskan bahwa para ulama sepakat bahwa hukum puasa ini sunah. Artinya, jika dilakukan mendapat pahala, jika ditinggalkan tidak mendapat dosa. (Lihat: Az-Zuhaili, Fiqhul Islami wa Adillatuh, juz 3, halaman: 1641)
Dalam bahasa Arab, hari Senin adalah isnain. Dinamakan isnain (secara bahasa juga bermakna dua) karena hari ini merupakan hari kedua dari penciptaan seluruh makhluk selain bumi. Demikian juga Kamis dalam bahasa Arab adalah khâmis (secara bahasa juga bermakna kelima), karena merupakan hari kelima penciptaan seluruh makhluk selain bumi (Lihat: Al-Bujairami, Hasyiyah al-Bujairami ‘Alal Khatib, juz 2, halaman: 116).
Berikut Keutamaannya
Ada beberapa keutamaan yang dimiliki oleh puasa Senin-Kamis, di antaranya adalah:
1. Puasa yang Selalu Dilakukan Rasulullah
Hal ini sebagaimana perkataan Siti ‘Aisyah radhiyallu ‘anha:
كَانَ النَّبِيُّ ﷺ يَتَحَرَّى صَوْمَ الاِثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ
Artinya: Nabi SAW selalu menjaga puasa Senin dan Kamis. (HR Tirmidzi dan Ahmad).
2. Hari Penyetoran Amal
Hari Senin dan Kamis merupakan hari penyetoran amal manusia. Sebuah kelebihan tersendiri, jika amal kita disetor dalam kondisi berpuasa.
Dalam satu riwayat dijelaskan, suatu ketika Usamah bin Zaid pergi bersama budaknya ke bukit Al-Qurâ. Saat itu kondisi Usamah berpuasa, sementara usianya sudah lanjut. Sang budak pun bertanya: Mengapa engkau berpuasa Senin-Kamis padahal engkau sudah lanjut usia? Usamah menjawab: Sesungguhnya Nabi Muhammad SAW berpuasa pada hari Senin dan Kamis. Ketika Nabi ditanya tentang hal itu, beliau menjawab:
إِنَّ أَعْمَالَ الْعِبَادِ تُعْرَضُ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيْسِ
Artinya: Sesungguhnya amalan para hamba disampaikan pada hari Senin dan Kamis.
Dalam hadits lain, Nabi bersabda:
تُعْرَضُ الأَعْمَالُ يَوْمَ الاِثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ
Artinya: Amal perbuatan manusia akan disampaikan pada setiap hari Kamis dan Senin. Maka aku ingin amalku diserahkan saat aku berpuasa. (HR Tirmidzi).
Berkaitan dengan hadits di atas, Syekh Sulaiman al-Bujairami (w. 1806 M) menjelaskan, setiap hari amalan manusia dicatat oleh malaikat sebanyak dua kali, yaitu waktu siang dan malam. Untuk setiap pekannya, yaitu hari Senin dan Kamis, amal akan disetorkan kepada Allah SWT. Sementara untuk setiap tahunnya, disetorkan pada malam Nisfu Sya’ban (Lihat: Al-Bujairami, Hasyiyah al-Bujairami ‘Alal Khotib, juz 2, halaman: 116).
3. Hari Dibukanya Pintu Surga
Termasuk keistimewaan puasa Senin dan Kamis berikutnya adalah pada kedua hari itu Allah membuka pintu surga-Nya. Hal ini berdasarkan hadits Rasulullah berikut:
تُفْتَحُ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيسِ فَيُغْفَرُ لِكُلِّ عَبْدٍ لَا يُشْرِكُ بِاللَّهِ شَيْئًا إِلَّا رَجُلًا كَانَتْ بَيْنَهُ وَبَيْنَ أَخِيهِ شَحْنَاءُ
Artinya: Sesungguhnya pintu-pintu surga dibuka pada hari Senin dan Kamis. Semua dosa hamba yang tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu akan diampuni, kecuali bagi orang yang antara dia dan saudaranya terdapat kebencian dan perpecahan. (HR Muslim, No. 4652)
4. Nabi Lahir dan Wafat Hari Senin
Hari Senin merupakan hari lahir sekaligus kewafatan Rasulullah. Dalam satu hadits dijelaskan:
وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ الاِثْنَيْنِ قَالَ: ذَاكَ يَوْمٌ وُلِدْتُ فِيهِ وَيَوْمٌ بُعِثْتُ أَوْ أُنْزِلَ عَلَىَّ فِيهِ
Artinya: Nabi ditanya soal puasa pada hari Senin, beliau menjawab: Pada hari itu aku dilahirkan dan wahyu diturunkan kepadaku. (HR Muslim: 1162).
Menurut sejarawan Safyurrahman al-Mubarakfuri dalam kitab Rahiq al-Makhtum, Nabi lahir pada hari Senin, tanggal 9 Rabiul Awal. Menurut para pakar, kelahiran Rasulullah bertepatan dengan tanggal 20 atau 22 April tahun 571 M, sebagaimana hasil analisis ulama besar bernama Muhammad bin Sulaliman al-Manshurfuri dan seorang astrolog (ahli ilmu falak) bernama Mahmud Pasha. Nabi pun wafat pada hari Senin, tanggal 12 Rabiul Awal 632 M.
Karenanya, bila kondisi demikian memungkinkan sudah sepatutnya untuk menyempatkan mengisi hari Senin dengan ibadah yang disarankan yakni puasa sunah. Niati segalanya dengan tulus dan mengikuti sunah Nabi Muhammad SAW, semoga banyak menerima keberkahan hidup.