• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Rabu, 8 Mei 2024

Keislaman

Dampak Negatif dari Makanan Syubhat dan Haram

Dampak Negatif dari Makanan Syubhat dan Haram
Pentingnya berhati-hati saat mengkonsumsi makanan maupun minuman (Foto:NOJ/nuonline)
Pentingnya berhati-hati saat mengkonsumsi makanan maupun minuman (Foto:NOJ/nuonline)

Makanan dan minuman merupakan kebutuhan hidup manusia selama ia berada di dunia, sehingga tidak heran bilamana mereka berlomba-lomba mencari rezeki untuk dirinya dan keluarganya. Hanya saja caranya berbeda-beda; ada yang melalui pintu halal, ada pula yang melalui jalan syubhat, bahkan haram.


Memang, siapapun diperbolehkan untuk kaya dan bergelimang harta. Tidak ada dalil yang mengharamkan seseorang untuk kaya raya. Namun persoalannya adalah bagaimana status kehalalan harta maupun makanan tersebut?


Dalam kitab Risalatul Muawanah karya Habib Abdullah bin Alawi Al-Haddad disebutkan:


عليك بالورع عن المحرمات والشبهات فان الورع ملاك الدين


Artinya:  Selalu berhati-hatilah (wara’) dari mengonsumsi perkara yang haram dan syubhat, sebab wara’ adalah pilar agama.


Pentingnya berhati-hati tersebut bukan tanpa alasan, karena siapa saja yang sembrono akan berdampak pada keberlangsungan hidupnya. Maksudnya, bila yang dikonsumsi adalah barang haram, maka kehidupannya tidak terlepas dari perbuatan buruk. Begitu pula jika barang itu syubhat. Sebaliknya, bila halal, maka perangainya akan baik.


Dalam redaksi Arbain Nawawi yang bersumber dari Bukhari dan Muslim:


عَنْ أَبِيْ عَبْدِ اللهِ النُّعْمَانِ بْنِ بِشِيْر رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ  صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ: (إِنَّ الحَلاَلَ بَيِّنٌ وَإِنَّ الحَرَامَ بَيِّنٌ وَبَيْنَهُمَا أُمُوْرٌ مُشْتَبِهَاتٌ لاَ يَعْلَمُهُنَّ كَثِيْرٌ مِنَ النَّاس، فَمَنِ اتَّقَى الشُّبُهَاتِ فَقَدِ اسْتَبْرأَ لِدِيْنِهِ وعِرْضِهِ، وَمَنْ وَقَعَ فِي الشُّبُهَاتِ وَقَعَ فِيْ الحَرَامِ كَالرَّاعِي يَرْعَى حَوْلَ الحِمَى يُوشِكُ أَنْ يَقَعَ فِيْهِ. أَلاَ وَإِنَّ لِكُلِّ مَلِكٍ حِمَىً. أَلا وَإِنَّ حِمَى اللهِ مَحَارِمُهُ، أَلاَ وإِنَّ فِي الْجَسَدِ مُضْغَةً إِذَا صَلَحَتْ صَلَحَ الجَسَدُ كُلُّهُ وإذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الْجَسَدُ كُلُّهُ أَلاَ وَهيَ اْلقَلْبُ) رَوَاهُ اْلبُخَارِيُّ وَمُسْلِمٌ


Artinya: Diriwayatkan dari Abi Abdillah al-Nukman bin Bisyir, ia berkata: Saya mendengar Rasulullah bersabda: Sesungguhnya perkara yang halal sudah jelas, demikian pula perkara haram. Di antara perkara halal dan haram terdapat perkara syubhat yang tidak banyak orang mengetahuinya. Maka siapapun yang menjaga diri dari perkara syubhat, sungguh akan bersih agama dan perangainya. Dan barang siapa yang terjerumus dalam kesyubhatan, maka ia akan jatuh dalam keharaman. Ibarat pengembala yang mengembalakan ternaknya di daerah yang terlarang, maka ia pun akan masuk ke dalam. Ingatlah, bahwa sesungguhnya setiap penguasa memiliki daerah yang terlarang. Dan ketahuilah sesungguhnya daerah larangan Allah adalah keharaman. Dan ingatlah, bahwa di dalam tubuh terdapat segumpal daging yang apabila daging ini baik, maka tubuh akan baik, dan apabila rusak, maka tubuh itu akan rusak, daging itu dinamakan hati.


Mengapa yang syubhat juga harus dihindari? sebab dari perkara syubhat dapat menuntun pelakunya mengarah pada perkara yang haram. Selain itu, dampak negatif pada tubuh manusia yang mengonsumsi makanan haram cenderung mudah untuk digunakan maksiat. Sahabat Sahl mengatakan:


من أكل الحرام عصت جوارحه شاء أم أبى


Artinya: Siapa saja yang mengonsumsi makanan yang haram, maka anggota tubuhnya termasuk telah melakukan maksiat. (A-Ghazali, Ihya ‘Ulum al-Din, jilid 2, halaman: 91).


Lebih berat lagi, makanan yang tidak halal itu berproses menjadi darah dan daging, menimbulkan penyakit hati, lalu dari intisari makanan saat berbentuk sperma, akan berpotensi melahirkan keturunan tidak salih.


Dari sini, tidak mengherankan jika para ulama (khususnya tasawuf) sangat ketat dalam persoalan ini. Karena baik buruknya prilaku seseorang tidak terlepas dari makanan minuman yang dikonsumsi; jika halal akan membentuk pribadi yang bersih, dan melahirkan keturunan yang saleh; jika haram dan syubhat, akan melahirkan generasi buruk, perusak, kriminal.


Editor:

Keislaman Terbaru