• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Jumat, 29 Maret 2024

Madura

Bela Kiai, Ratusan Nahdliyin Ingin ‘Penghinaan’ Terhadap Ketua NU Pamekasan Segera Terungkap

Bela Kiai, Ratusan Nahdliyin Ingin ‘Penghinaan’ Terhadap Ketua NU Pamekasan Segera Terungkap
Warga NU saat aksi damai di depan Mapolres Pamekasan, Minggu (04/ 101/ 2020). (Foto : NOJ/ Mulyadi).
Warga NU saat aksi damai di depan Mapolres Pamekasan, Minggu (04/ 101/ 2020). (Foto : NOJ/ Mulyadi).

Pamekasan, NU Online Jatim

Kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan pemilik akun facebook Muhammad Izzul (MI) terhadap KH Taufik Hasyim, Ketua PCNU Pamekasan belum ada penetapan tersangka oleh kepolisian setempat. Padahal kepolisian diyakini memiliki kemampuan melakukan deteksi cepat terhadap pemilik akun MI yang menyebut Kiai Taufik sebagai simpatisan Partai Komunis Indonesia (PKI) dalam postingannya beberapa waktu lalu.

 

Merespon perkembangan penanganan kasus tersebut,  ratusan warga Nahdlatul Ulama dan alumni berbagai Pondok Pesantren (Ponpes) melakukan aksi demonstrasi damai di Polres Pamekasan, Minggu (04/10/2020).

 

Kedatangan warga Nahdliyin ini untuk menuntut kepolisian segera mengusut tuntas kasus dugaan ujaran kebencian terhadap pimpinan tertinggi di NU Pamekasan.

 

 

Koordinator aksi, Maltuful Anam mengatakan, Satreskrim Polres Pamekasan sebaiknya segera bergerak cepat mengungkap kasus dengan korban cucu pengasuh Pondok Pesantren Panyeppen KH Mudazzir (KH Taufik) tersebut.

 

"Masih belum selesai kasus ujaran kebencian terhadap kiai NU, kini giliran cucunya yang mendapatkan fitnah dan ujaran kebencian," katanya saat diwawancarai.

 

Pria yang akrab disapa Kiai Maltuf ini menjelaskan, polisi dengan segala kekuatan SDM dan berbagai perangkat yang dimiliki seharusnya bisa segera mengungkap pelaku. Sebab, ia meyakini polisi sudah menguasai teknik pengungkapan kasus ITE (Informasi Teknologi Elektronik).

 

"Jika pelaku seperti ini dibiarkan, maka dipastikan kedepan akan banyak akun di sosial media yang akan melakukan ujaran kebencian," lanjutnya.

 

Manfaatkan Waktu 3 Hari

Tidak asal menuntut, warga NU di Pamekasan masih memberikan waktu tiga hari kepada aparat kepolisian untuk membuktikan keseriusan menangani kasus tersebut. "Kami memberikan jangka waktu tiga hari untuk polisi mengungkap kasus ujaran kebencian terhadap ketua NU Pamekasan," tegas Kiai Maltuf.

 

Menurutnya, apa yang diposting akun facebook MI telah melukai dan menyakiti seluruh warga NU. Sebelnarnya tidak sedikit warga NU yang ingin datang langsung ke polres Pamekasan untuk sama-sama memberikan dukungan moral.

"Ada banyak warga NU yang ingin ikut serta, hanya saja kami batasi karena ini ditengah pandemi Covid-19," ungkapnya.

 

Sementara itu, Kapolres Pamekasan, AKBP Apip Ginanjar mengaku sudah berkoordinasi dengan tim internal dan Polda Jatim guna penanganan kasus tersbeut. "Kami sudah mengerahkan dan melaporkan langsung ke Kapolda. Kami juga membentuk tim khusus, jangan ragu dan khawatir. Kawal kami," pungkasnya.

 

Seperti diketahui, sebelumnya GP Ansor Pamekasan malaporkan pemilik akun Facebook MI yang dinilai telah mencemarkan nama KH Taufik Hasyim dengan menyebut simpatisan PKI dalam postingannya.

 

Akun MI memposting link berita NU Online Pamekasan yang berisi ajakan KH Taufik Hasyim agar masyarakat tidak terpengaruh isu kebangkitan PKI. Dalam caption postingan itu, MI menuliskan kalimat "Simpatisan PKI sejak dulu" yang dibawahnya terdapat foto kiai pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Bustanul Ulum Sumber Anom, Angsanah, Palengaan tersebut. Selain itu, dibawah foto KH Taufik Hasyim juga terdapat link berita NU Online Pamekasan.

 

Penulis : Mulyadi Izhaq

Editor : Romza


Editor:

Madura Terbaru