Sumenep, NU Online Jatim
Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Baitul Mal wat Tamwil (BMT) NU Jawa Timur menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Paripurna XVII Tahun Buku 2020. Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu (27/02/2021) di Graha Adi Poday Sumenep. Acara ini dikemas dengan agenda penyerahan dana pengembangan NU sebesar Rp 2,3 miliar kepada 52 Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) di 10 kabupaten.
Masing-masing MWC NU mendapatkan dana pengembangan dengan nominal yang berbeda-beda. Kabupaten Sumenep mendapat nominal yang terbilang fantastis yaitu Rp. 1.110.176.000, Kabupaten Pamekasan mendapat dana Rp. 212.034.400, Kabupaten Sampang Rp. 213.663.700, Kabupaten Bangkalan Rp. 122.606.100, Kabupaten Situbondo Rp. 202.904.200, disusul Kabupaten Bondowoso Rp. 216.079.400, Kabupaten Jember Rp. 34.567.300, Kabupaten Lumajang Rp. 21.302.200, sedangkan Kabupaten Banyuwangi Rp. 27.828.400, serta Kabupaten Probolinggo Rp. 24.373.400.
Direktur Utama BMT NU Jatim mengatakan, bahwa salah satu latar belakang berdirinya BMT NU adalah untuk meningkatkan kesejahteraan nahdliyin. Serta mengembalikan kemandirian NU secara jam’iyah. Maka dari itu, laba BMT NU disishkan 10 persen untuk pengembangan NU.
“Sejak berdirinya BMT NU hingga saat ini, kontribusi BMT untuk pengembangan NU sudah mencapai Rp 7 miliar. Ini merupakan ikhtiar kami untuk berkhidmah dalam meningkatkan kemandirian NU,” katanya saat sambutan.
Oleh karena itu, dalam hal ini BMT NU terus menyamakan visi misinya di bidang ekonomi dan sosial.
“Kami tidak ingin melupakan NU sebagai ibu kandung yang telah banyak berjuang dan berkontribusi untuk BMT NU dari awal tahun berdirinya hingga saat ini,” pungkasnya.