• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Sabtu, 20 April 2024

Madura

LPBH NU Sampang Polisikan Pencemar Nama Kiai Said Aqil

LPBH NU Sampang Polisikan Pencemar Nama Kiai Said Aqil
Tim LPBHNU Sampang melaporkan oknumpencemar nama baik Kiai Said Aqil Siroj ke Polres setempat. (Foto: NOJ/Fahromi Nashihuddin)
Tim LPBHNU Sampang melaporkan oknumpencemar nama baik Kiai Said Aqil Siroj ke Polres setempat. (Foto: NOJ/Fahromi Nashihuddin)

Sampang, NU Online Jatim

Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBH NU) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Sampang, Madura, melaporkan OC, oknum yang diduga mencemarkan nama baik Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj ke Markas Kepolisian Resor setempat, Ahad (26/09/2021) malam.

 

Laporan disampaikan langsung oleh Alfian Farisi, Ketua LPBHNU Sampang, dan tim. Dia menjelaskan, laporan dilakukan setelah pemilik akun WhatsApp berinisial OC menyebarkan video yang menggambarkan KH Said Aqil Siroj dengan dibumbui kalimat yang bernada pencemaran nama baik.

 

"Kok ono binatang seperti ini di NKRI dan ngaku seorang ulama lagi dan Ketua Nahdlatul Ulama lagi, ngeri Islam di NKRI ini," kata Alfian menirukan kata-kata yang disampaikan dalam video yang disebarkan oleh OC tersebut, Selasa (28/09/2021).

 

Atas dasar itu, para anak muda NU yang tergabung di LPBH NU merasa terpanggil untuk melapor ke Polres Sampang. "Karena  ini mencemarkan KH Said Aqil Siroj, baik sebagai sosoknya sebagai pimpinan dan juga marwah Nahdlatul Ulama," terangnya.

 

"Untuk pasal yang dilaporkan, hasil analisis kami ini Pasal 28 UU ITE, jadi barang siapa yang mencemarkan nama baik yang mengandung isu SARA dan golongan, kebetulan kita ini golongan," imbuh alumni Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya itu.

 

LPBH berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan memanggil terlapor agar bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. Dengan kejadian itu, Alfian berharap terlapor dan seluruh lapisan masyarakat bijak dalam bermedia sosial.

 

Penulis: Fahromi Nashihuddin


Madura Terbaru