• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Sabtu, 20 April 2024

Madura

Terlapor Pencemar Nama Baik Kiai Said di Sampang Minta Maaf

Terlapor Pencemar Nama Baik Kiai Said di Sampang Minta Maaf
Terlapor kasus dugaan pencemaran Ketum PBNU (Kiri) memohon maaf melalui Ketua Tanfidziyah PCNU Sampang KH. Moh Itqan Bushiri, Selasa (28/9/2021) sore. (Foto: NOJ/ Fahromi).
Terlapor kasus dugaan pencemaran Ketum PBNU (Kiri) memohon maaf melalui Ketua Tanfidziyah PCNU Sampang KH. Moh Itqan Bushiri, Selasa (28/9/2021) sore. (Foto: NOJ/ Fahromi).

Sampang, NU Online Jatim

Terlapor dugaan kasus pencemaran nama baik Ketua umum (Ketum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj mengaku bersalah dan memohon maaf atas perilakunya, Selasa (28/9/2021) sore.

 

Permohonan maaf tersebut disampaikan terlapor, Taufiqurrahman warga Jalan Kerinci Sampang di kediaman Ketua Tanfidziyah PCNU Sampang KH Moh Itqan Bushiri di Jalan Pemuda kota setempat.

 

Kepada Ketua Tanfidziyah PCNU Sampang, Taufiqurrahman mengaku bersalah dan menyampaikan permohonan maafnya terhadap Kiai Said dan Nahdlatul Ulama secara keseluruhan.

 

"Saya mengaku bersalah kepada Ketua PBNU dan majelis NU Indonesia, Madura, serta lainnya. Saya merasa menyesal karena kekhilafan saya mengirim berita hoaks dan saya berjanji tidak akan mengulangi lagi," ungkapnya.

 

Taufiqurrahman menjelaskan bahwa dirinya tidak memiliki niatan untuk menjelek-jelekkan Kiai Said dan NU secara keorganisasian. Ia mengaku hanya iseng dan tanpa sengaja melakukan tindakannya.

 

"Saat memposting saya ada di jalan, tidak ada niat untuk menjelekkan karena iseng saja, dan saya menyesal atas kejadian ini karena saya tidak tahu dampak yang akan terjadi," ungkapnya.

 

Menanggapi permintaan maaf tersebut, KH Moh Itqan Bushiri menyampaikan, sebenarnya di dalam Islam dilarang menghina terhadap kelompok maupun perorangan.

 

Kemudian, ia berharap agar terlapor menjadi pribadi yang lebih baik dan menjelaskan bahwa NU tidak memiliki niatan untuk memberi hukuman keras, namun berniat mendidik dalam kehidupan harus berbuat baik.

 

 

"LPBH NU pasti akan mencabut laporan karena beliau datang ke sini dengan i'tikad baik, kami akan menanggapi kebaikannya untuk kemaslahatan bersama. Ini menjadi pelajaran bagi masyarakat bahwa kita tidak boleh menghina orang lain maupun kelompok," pungkasnya.

 

Penulis: Fahromi Nashihuddin


Editor:

Madura Terbaru