• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Jumat, 29 Maret 2024

Malang Raya

Kongres XVI, Ini Sejumlah Rekomendasi Fatayat NU Jatim

Kongres XVI, Ini Sejumlah Rekomendasi Fatayat NU Jatim
Utusan PW Fatayat NU Jatim di arena Kongres XVI. Foto: Istimewa
Utusan PW Fatayat NU Jatim di arena Kongres XVI. Foto: Istimewa

Malang, NU Online Jatim

Kongres XVI Fatayat NU berlangsung mulai 14 - 17 Juli 2022 mendatang. Pimpinan Wilayah (PW) Fatayat NU Jawa Timur menyiapkan sejumlah rekomendasi yang akan diusulkan saat Kongres yang berada di Jakabaring Sport City (JSC) Palembang Sumatra Selatan tersebut.


Anggota Bidang Advokasi Hukum dan HAM Pimpinan Wilayah (PW) Fatayat NU Jawa Timur, Umi Khorirotin Nasichah mengungkapkan, komitmen penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi salah satu yang akan diusulkan di Kongres.


Selain itu, pencegahan perkawinan anak di bawah umur melalui advokasi di bawah Lembaga Konsultasi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (LKP3A).


"Mengawal rekomendasi melalui apa? kita kan punya lembaga LPT2A itu. Jadi ada modul, standar operasional prosedur (SOP) yang memang bisa dipakai mulai pusat sampai cabang," ujar Oyiek, sapaan akrabnya saat dikonfirmasi NU Online Jatim, Jumat (15/07/2022).


Perempuan yang juga menjabat Bendahara Umum Pimpinan Cabang (PC) Fatayat NU Kabupaten Malang ini melanjutkan, partisipasi perempuan juga perlu didorong agar bisa mewarnai berbagai posisi strategis sesuai kompetensi yang dimiliki. Sehingga perempuan mendapatkan kesempatan yang sama untuk berkontribusi membangun bangsa.


"Mendorong partisipasi perempuan dalam ranah publik, termasuk mendorong keterwakilan perempuan di legislatif. Maupun berbagai posisi yang memang sesuai dengan kemampuannya," paparnya.


Oyiek mengaku, cara yang paling efektif yaitu dengan cara menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM). Kemudian memberikan keterampilan, termasuk di isu-isu ketenagakerjaan misalnya advokasi tentang regulasi.


"Karena terkait mengawal kebijakan itu juga perlu dilakukan Fatayat NU, kebijakan apapun. Terlebih lagi misalnya regulasi tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Implementasinya kan belum," ungkapnya.


Dirinya menegaskan, sejumlah regulasi tersebut masih sebatas rancangan Undang-undang. Oleh sebab itu, pihaknya akan terus mengawal agar sampai hingga ke ranting. 


"Bagaimana sih cara advokasi, di bawah itu belum. Kita harap bisa mengawal dalam upaya pencegahan kekerasan itu," imbuhnya.


Sebagai informasi, peserta yang hadir ada 34 Pengurus Wilayah (PW) se-Indonesia dan ada 420 Pengurus Cabang (PC).


Adapun dua nama kandidat yang maju sebagai ketua umum Fatayat NU yakni Margaret Aliyatul Maimunah dan Ai Maryati Sholihah. Kedua kandidat tersebut tercatat sebagai Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) periode 2017-2022.


Editor:

Malang Raya Terbaru