• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Sabtu, 27 April 2024

Matraman

GP Ansor dan Pemuda Muhammadiyah Diskusikan Tambang Emas di Trenggalek

GP Ansor dan Pemuda Muhammadiyah Diskusikan Tambang Emas di Trenggalek
Diskusi tambang emas Trenggalek oleh GP Ansor Trenggalek dan pemuda Muhammadiyah. (Foto: NOJ/MJ)
Diskusi tambang emas Trenggalek oleh GP Ansor Trenggalek dan pemuda Muhammadiyah. (Foto: NOJ/MJ)

Trenggalek, NU Online Jatim
Gerakan Pemuda (GP) Ansor Trenggalek bersama pemuda Muhammadiyah Trenggalek mengadakan Ngobrol Bareng (Ngobar). Topik yang dibicarakan adalah isu tambang emas di Trenggalek yang sudah memiliki izin eksploistasi.

 

M Izuddin Zakki, Ketua GP Ansor Kabupaten Trenggalek mengatakan, kegiatan ngobrol bareng tersebut sebagai respons keputusan pemerintah terhadap tambang emas, dan menyikapi kepada masyarakat agar mengetahui betapa pentingnya menjaga alam.

 

"Kita intinya lebih mengadvokasi masyarakat agar mereka waspada tentang hal-hal yang merusak alam di Trenggalek," kata Gus Zakki ketika dihubungi melalui sambungan seluler, Jumat (05/03/2021).

 

Terkait sumber air yang ada di sekitar pertambangan, Gus Zakki mengungkapkan tidak ingin berbenturan terhadap hukum. Namun ada yang perlu digaris bawahi, daerah yang dikeluarkan izin menurut peraturan Bupati adalah daerah Kars.

 

"Daerah kars itu tidak boleh dilubangi, karena itu akan mengakibatkan hilangnya sumber air, di situ mungkin titik tekan kita," paparnya.

 

Dampak yang ditimbulkan menurut Ketua Pimpinan Cabang (PC) GP Ansor Trenggalek tidak menunggu 10 tahun ke depan, namun bisa dirasakan mungkin satu dua bulanan ketika musim kemarau air akan habis. Air yang semula mengalir sesuai aliran akan masuk ke lubang galian tambang.

 

"Masyarakat akan kehilangan segalanya, apalagi masyarakat kita sangat bergantung kepada alam," ujar kiai muda pengasuh Pondok Pesantren Al Falah Pogalan Trenggalek tersebut.

 

Sekitar 70 persen masyarakat Trenggalek menurutnya bergantung kepada alam. Hasil komoditas diantaranya, petani di hutan, menanam cengkeh, pisang, kelapa, dan seterusnya. Ia mengungkapkan sebetulnya emas itu tidak meningkatkan ekonomi masyarakat, mungkin hanya satu dua sebagai pekerja, serta juga butuh skill. 

 

"Ini kan memang tambang butuh operator alat berat dan sebagainya. Justru ketika tambang itu dibuka, keuntungan ini hanya pada yang dilevel atas birokrasi," paparnya.

 

Dampak yang lebih parah menurutnya, akan ada eksodus bila kerusakan alam sudah parah. Warga sekitar akan pergi dari desanya karena mata pencahariannya telah hilang karena lahan tandus. Jika memang pemerintah provinsi berniat untuk mensejahterakan dan memajukan masyatarakat, bisa dengan alternatif lain. 

 

"Cobalah bikin sesuatu yang lain, kalau memang di situ ada emas, coba jangan ditambang. Trenggalek banyak yang unik, bisa jadi dijadikan laboratorium penelitian apa kandungan emasnya, dan lain-lain. Karena saya yakin kalau diambil kerusakannya lebih banyak," pungkasnya.

 

Sementara Bupati Trenggalek, M Nur Arifin dilansir dari laman trenggalekkab.go.id menegaskan eksploistasi harus berbasis sumberdaya hayati yang terbarukan.

 

"Nanti kita lihat meskipun dia punya pemegang izin melakukan eksploitasi, tapi di situ masih ada kawasan hutan lindung, di situ juga kita pertahankan menjadi bentang alam kawasan karst, juga di sekitarnya ada kawasan ekosistem karst," ungkap Bupati Nur Arifin.

 

Ia berusaha untuk tidak memberikan rekom menambang di daerah kars, karena nanti akan merusak ekosistem sekitar apalagi hutan lindung dan dekat dengan pemukiman warga.

 

"Jadi juga kita belum tahu proposal keuntungannya untuk masyarakat itu sebanding apa tidak dengan eksesnya," sambungnya.

 

M Nur Arifin menuturkan terkait izin tambang memang bukan sepenuhnya dari pemerintah kabupaten. Menurut Undang-Undang yang baru izin dikeluarkan bisa dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi.

 

"Jadi kalau izinnya sudah dipegang ya silahkan dipegang, tapi kalau untuk pekerjaan di bawah itu saya punya masyarakat saya punya alam yang harus saya jaga," terangnya.

 

Penulis: Madchan Jazuli

Editor: Risma Savhira


Matraman Terbaru