Rostina, Kader Asal Tulungagung Diamanahi Bendahara Bidang Kopri PB PMII
Sabtu, 21 Desember 2024 | 17:00 WIB

Rostina, Bendahara Bidang Hukum dan Advokasi Kopri PB PMII masa khidmat 2024-2027. (Foto: NOJ/ Istimewa)
Madchan Jazuli
Kontributor
Tulungagung, NU Online Jatim
Kepengurusan Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (Kopri) Pengurus Besar (PB) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) masa khidmat 2024-2027 telah resmi dikukuhkan di Masjid Istiqlal pada Rabu (18/12/2024) lalu.
Di antara personalia kepengurusan yang dikukuhkan oleh Ketua Umum PB PMII M Shofiyullah Cokro itu, ada nama Rostina. Ia adalah kader PMII asal Tulungagung yang diamanahi sebagai Bendahara Bidang Hukum dan Advokasi Kopri PB PMII.
Atas amanah yang diembannya tersebut, Rostina memohon doa kepada semua pihak agar bisa merealisasikan program sesuai bidangnya sebaik mungkin. Di antara program utamanya ialah memberikan pendampingan hukum bagi kader maupun kalangan luas secara cuma-cuma bagi perempuan dan anak.
"Kita benar-benar ke depannya akan memberikan bantuan hukum secara gratis. Mohon doanya semoga bisa terealisasi," kata Rostina saat dihubungi NU Online Jatim beberapa waktu lalu.
Rostina menuturkan saat ini masih banyaknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Untuk itu, ke depan pihaknya ingin melakukan advokasi pendampingan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Bukan hanya pendampingan atau konsultasi, akan tetapi mampu mendampingi masuk ke ruang-ruang persidangan. Karena saya sendiri sudah menjadi advokat, sudah bisa mendampingi kasus,” terangnya.
"Jadi yang akan kita lakukan ke depan tidak lagi hanya sebatas demo, tidak lagi hanya sebatas advokasi saja," imbuh Rostina yang juga anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) ini.
Pengalaman di PMII
Ia mengaku memiliki pengalaman berkesan selama berproses di PMII. Kenangan tersebut saat penolakan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) pada September 2019 silam.
Ia bersama ribuan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Tulungagung menyuarakan aspirasi di depan Kantor DPRD Tulungagung. Mahasiswa menolak RUU KUHP sekaligus menuntut pembatalan UU KPK lantaran ada sejumlah pasal yang dianggap kontroversial.
"Saya itu pernah ditunjuk sebagai koordinator lapangan sampai menginap di depan Kantor DPRD Tulungagung. Saya itu menginap tiga malam tidak pulang-pulang dari Kantor DPRD Tulungagung," paparnya.
Rostina menyebut bergabung di PMII sejak 2016, pada saat masuk kuliah di IAIN Tulungagung (kini UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung). Kala itu ia bergabung di Pengurus Rayon (PK) PMII Al-Fatih. Selanjutnya, masuk Pengurus Komisariat (PK) hingga Pengurus Cabang (PC) PMII Tulungagung.
“Setelah lulus kuliah saya mulai berkarier secara profesi sebagai pengacara yang telah dirintis untuk memberikan advokasi kepada client,” ungkap Rostina.
Dirinya pun berpesan kepada seluruh kader PMII untuk mengembangkan diri dan meningkatkan skill yang dimiliki. Menurutnya, kader PMII hendaknya tidak hanya menekuni bidang politik, tetapi juga pada bidang-bidang yang lain.
“Banyak kerja-kerja profesional seperti yang lulusan hukum bisa berproses mengejar profesi baik sebagai pengacara maupun jaksa ataupun hakim. Yang lulusan ekonomi misalnya bisa konsentrasi di bidang perekonomian atau usaha. Jadi tidak melulu kita (PMII) berbicara tentang politik," tandasnya.
Terpopuler
1
Ketua PCNU Sidoarjo Apresiasi Berdirinya Asosiasi Modin Republik Indonesia Abdi Nusantara
2
Berikut 5 Hal Penting Dipahami tentang Kurban Wajib
3
LP Ma’arif NU Blitar Kuatkan Tata Kelola Aset dan Lembaga Bersama PBNU
4
Prof Mas’ud Said Ungkap KH Tholchah Hasan Tokoh Inovatif dan Pemersatu Umat
5
Niat dan Keutamaan Puasa Dzulhijjah, Tarwiyah dan Arafah
6
Yayasan Al Ma’arif Singosari Gelar Haul ke-6 KH Tholchah Hasan
Terkini
Lihat Semua