• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Selasa, 23 April 2024

Matraman

Tulisan Baku untuk Ikon Ponorogo, Reyog Atau Reog?

Tulisan Baku untuk Ikon Ponorogo, Reyog Atau Reog?
Bila ditelusuri secara seksama, penulisan yang dibenarkan adalah Reyog. (Foto: NOJ/TP)
Bila ditelusuri secara seksama, penulisan yang dibenarkan adalah Reyog. (Foto: NOJ/TP)

Ponorogo, NU Online Jatim

Kabupaten Ponorogo merupakan salah satu kabupaten yang memiliki budaya yang sudah mendunia. Budaya itu bernama Reyog Ponorogo. Tentu jika membahas Reyog, warga Nahdlatul Ulama atau Nahdliyin sudah tidak asing dengan hal tersebut.

 

Kali ini, jurnalis NU Online Jatim menelusuri penulisan Reyog dan Reog. Kedua kata tersebut memang acap kali muncul dan beredar. Kendati demikian, kedua tulisan itu tentu bukanlah sebuah masalah. Hal itu dikatakan Wakil Ketua Yayasan Reyog Ponorogo, Shodiq Pristianto di kantornya, jalan Pramuka No 19 A, Ponorogo.

 

Shodiq mengatakan bahwa saat ini, tidak perlu mempersalahkan mana yang benar atau pun yang salah dengan tulisan kata Reog atau Reyog. Karena keduanya memiliki alasan dan latarbelakang yang kuat.

 

"Artinya Pak Markum (HM Markum Singodimejo, Bupati Ponorogo periode 1994-1999 dan 1999-2004 yang menggunakan kata Reog, red) tentunya sudah memiliki alasan kuat. Karenanya hal ini tidak usah dipermasalahkan," katanya.

 

Kendati demikian, Shodiq mengungkap penulisan menggunakan R-E-Y-O-G ini merupakan sesuatu yang diyakini oleh para seniman dan sesepuh. Dengan alasan bahwa Reyog sudah muncul ketika sebelum ejaan modern keluar.

 

"Artinya ejaan ini kemungkinan bisa menggunakan huruf Jawa. Jadi kalau Reyog ini menggunakan huruf Yo (huruf Jawa), jika tidak pakai huruf Y. Beartikan Rehog gitu, karena pakai Ho," paparnya.

 

Lebih lanjut, Shodiq menjelaskan tulisan Reyog sendiri juga ditopang oleh data-data lama yang telah ditemukan dan diperkuat oleh penuturan sesepuh. Nahwa yang benar adalah menggunakan Reyog.

 

"Tapi sekali lagi, ini jangan dijadikan sebuah ukuran kebenaran. Pak Markum memiliki alasan yang jelas saat mengubah R-E-Y-O-G menjadi R-E-O-G  yang diselaraskan dengan programnya waktu itu dengan Resik, Omber, Gilar-gumilar (Reog). Nah itu programnya Pak Markum kala itu," jelasnya.

 

Masih lanjut Shodiq, hal itu adalah suatu hal yang sah-sah saja dan belum lagi berbagai alasan lainnya termasuk kamus di Leiden Belanda dan kamus Bahasa Indonesia.

 

"Pertanyaannya saya simpel, kapan diciptakannya kamus bahasa Indonesia, yang Reog itu masuk di dalam kamus kemudian menjadi bahasa baru. Bahasa yang masuk dalam kamus, ini juga perlu dipertanyakan atau jangan-jangan ketika dimasukan di dalam kamus, persoalan perubahan ini sudah terjadi," imbuhnya.

 

Ia menyampaikan sejak dulu antara penulisan Reyog atau Reog memang sudah terjadi di lapangan.  

 

Nah akhirnya untuk memperjelas dan memperkuat status hukum, makanya Yayasan Reyog bertindak supaya tidak terjadi kesimpang siuran, tidak terjadi kesalahan pahaman.

 

“Kita menyepakati untuk nama Reyog yang mengacu pada bentuk kesenian Reyog itu, kita menggunakan R-E-Y-O-G itu saja. Sehingga kita memiliki dasar hukum yang kuat," tuturnya.

 

Dasar hukum tersebut diajukan oleh Yayasan Reyog atas kepercayaan dari pemerintah daerah, yang kemudian Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham-RI) menuangkannya melalui Surat pencatatan penciptaan dengan nomor 000192153 Reyog menggunakan huruf Y, per tanggal 26 Juni 2020. 

 

Shodiq menambahkan dengan dasar hukum yang kuat dari Yayasan Reyog Ponorogo, untuk selanjutnya penulisan menjadi Reyog. Namun demikian jika masih ada yang menggunakan Reog, pihaknya tidak akan memaksakan.

 

"Jikalau panjenengan (Anda) setuju dengan yayasan dan pemerintah daerah, itulah yang kita lakukan," pungkasnya.

 

Editor: Syaifullah


Editor:

Matraman Terbaru