• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Jumat, 29 Maret 2024

Metropolis

18.034 Pasutri di Jatim Ajukan Cerai di Tahun 2020, Terbanyak Pihak Istri

18.034 Pasutri di Jatim Ajukan Cerai di Tahun 2020, Terbanyak Pihak Istri
Ilustrasi cerai. (Foto: NOJ/Faishal)
Ilustrasi cerai. (Foto: NOJ/Faishal)

Surabaya, NU Online Jatim
Angka perceraian di Jawa Timur masih tinggi. Berdasarkan data dari Seksi KUA dan Keluarga Sakinah Kanwil Kementerian Agama Jawa Timur, sebanyak 18.034 perkara cerai masuk dan disidangkan di pengadilan agama di 38 kabupaten/kota sepanjang tahun 2020. Lebih dari separuhnya diajukan oleh pihak istri atau cerai gugat. Faktor ekonomi jadi pemicu utama. 

 

Kepala Seksi KUA dan Keluarga Sakinah Kanwil Kemenag Jawa Timur Farmadi Hasyim menjelaskan, dari jumlah itu, sebanyak 9.386 perkara di antaranya dikabulkan hakim alias diputus cerai (jatuh talak).

 

Ia mengatakan, peristiwa cerai yang paling banyak terjadi di tahun 2020 ialah di Kota Surabaya, yaitu sebanyak 926. Sedangkan terbanyak kedua yaitu dari Jember, sebanyak 822 perkara dan terbanyak ketiga di Gresik sebanyak 454 perkara. 

 

“Yang paling banyak (mengajukan cerai) dari pihak perempuan atau istri, separuhnya,” ujar Farmadi dihubungi NU Online Jatim, Kamis (17/06/2021).

 

Wakil Ketua Pengurus Wilayah Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama Jatim itu menuturkan, faktor utama yang mendasari pengajuan cerai oleh pasutri rata-rata karena ekonomi. Bisa pihak suami yang tidak memberikan nafkah kepada pihak istri, atau ketimpangan penghasilan antara suami dengan istri.

 

Pihak Kemenag sendiri, tutur Farmadi, secara berkelanjutan memberikan bimbingan dan pembinaan melalui KUA-KUA di daerah. Bimbingan tentang persiapan, tujuan, dan bagaimana semestinya peran suami dan istri di dalam rumah tangga diberikan kepada para calon pasutri sebelum mereka menikah.

 

“Pembinaan itu dalam rangka meminimalisir angka perceraian,” tandas Farmadi.

 

Editor: Nur Faishal


Metropolis Terbaru