• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Jumat, 26 April 2024

Metropolis

Anggotanya Jadi Korban Pembunuhan Sadis, Ini Sikap IPNU Jatim

Anggotanya Jadi Korban Pembunuhan Sadis, Ini Sikap IPNU Jatim
Ilustrasi pembunuhan: Istimewa
Ilustrasi pembunuhan: Istimewa

Surabaya, NU Online Jatim

Ahmad Hasan Muntolip (26), warga Desa Belahantengah, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto yang merupakan salah satu anggota Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) menjadi korban pembunuhan dengan sadis.


Menyikapi hal ini, Pimpinan Wilayah (PW) IPNU Jawa Timur pasang badan untuk melakukan pengawalan dalam penanganan kasus ini sesuai ketentuannya.


“Kami turut berduka cita atas meninggalnya salah satu kader IPNU di Mojokerto. Sebagai bentuk tanggung jawab dalam memberikan rasa aman dan perlindungan terhadap apapun yang menyangkut anggota kami, IPNU Jawa Timur siap mengawal kasus ini dan akan berkordinasi serta menggerakkan beberapa pihak untuk turut serta dalam pengawalan kasus ini,” kata M. Fakhrul Irfansyah, Ketua PW IPNU Jatim dalam keterangan tertulisnya kepada NU Online Jatim, Kamis (24/11/2022).


Sebelumnya, jenazah Ahmad Hasan ditemukan di bibir jurang di wilayah Desa Pacet, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Selasa (22/11/2022). Lokasi penemuan berada di jalur Cangar, jalan alternatif yang menghubungkan Kabupaten Mojokerto dan Kota Batu.


Jenazah Ahmad Hasan ditemukan seorang pencari rumput di bibir jurang, berjarak sekitar dua meter dari jalan. Saat ditemukan, kondisi jenazah terbungkus karpet plastik. 


“Ini benar-benar keji dan melukai hati seluruh kader di Jawa Timur. Tidak ada satu pun tindakan yang mengoyak kemanusiaan dapat kita biarkan, terlebih ini menyangkut kepada anggota yang selama ini banyak melakukan kebaikan di lingkungan melalui organisasi,” tegas Irfan.


Ia berharap, aparat penegak hukum melakukan pengungkapan kasus ini dengan sebaik-bainya. Serta menjerat pelaku dengan hukuman yang sesuai perbuatannya.


“Kami berharap pihak Polri dapat segera mengusut tuntas dan diproses dengan baik, kami percaya aparat penegak hukum bisa menyelesaikan dengan baik namun kami juga akan tetap memantau perkembangannya," ujarnya.


"Serta mengimbau kepada pengadilan terkait untuk Menghukum seberat-beratnya kepada pelaku menggunakan pasal 340 KUHP dan atau pasal penyerta lainnya dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, karena perbuatan pelaku sangat jelas memenuhi unsur yang terdapat dalam pasal tersebut,” ungkap Irfan.


Polisi tangkap tiga teduga pelaku

Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Gondam Prienggondhani mengatakan, pihaknya sudah melakukan rangkaian penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara. Kini, polisi telah menyimpulkan bahwa Ahmad Hasn menjadi korban pembunuhan.


Adapun pembunuhan tersebut diduga dilakukan oleh tiga orang, yakni dua laki-laki dan seorang perempuan. Dua dari ketiga pelaku masih memiliki hubungan kekerabatan sebagai kakak adik.


Saat ini, polisi telah meringkus ketiganya di lokasi berbeda. Salah satu pelaku diringkus di wilayah Puri, Kabupaten Mojokerto, sedangkan dua lainnya ditangkap di wilayah Kabupaten Jombang.


“Dua pelaku kami tangkap saat mau kabur ke luar kota,” kata Gondam dilansir dari Kompas.com, Kamis (24/11/2022).


Berdasarkan penyelidikan, para pelaku diduga membunuh korban di tempat kerjanya yakni di Toko Gorden Bintang Jaya, Jalan Airlangga 14, Mojosari, Kabupaten Mojokerto.


Editor:

Metropolis Terbaru