• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Sabtu, 11 Mei 2024

Metropolis

Apa Perbedaan BPIH dan Bipih? Berikut Ini Penjelasan BPKH

Apa Perbedaan BPIH dan Bipih? Berikut Ini Penjelasan BPKH
Logo BPKH. (Foto: bpkh.go.id))
Logo BPKH. (Foto: bpkh.go.id))

Surabaya, NU Online Jatim

Deputi Kesekretariatan Badan dan Kemaslahatan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Juni Supriyanto, menjelaskan tentang perbedaan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).

 

Ia menyebutkan, BPIH dan Bipih merupakan dua terminologi terkait dengan biaya untuk melangsungkan ibadah haji. Dijelaskan, bahwa BPIH merupakan sejumlah dana yang digunakan untuk operasional penyelenggaraan ibadah haji.

 

“Sedangkan Bipih merupakan sejumlah dana yang harus disetorkan oleh jemaah haji,” ujar Juni, dikutip Radar Jogja, Selasa (17/10/2023).

 

Ia menyebutkan, untuk mendaftar haji, warga bisa memberikan setoran awal sebesar Rp25 juta. Pada 2023, besaran BPIH mencapai Rp90.050.637 per jamaah, sementara Bipih yang dibayarkan oleh jamaah adalah Rp49.812.700.

 

“Rp25 juta sudah disetor oleh jamaah. Rp1,6 juta hasil nilai manfaat, sisanya Rp23 juta dibayar saat periode pelunasan,” ungkap Juni.

 

Padahal setiap tahunnya biaya riil orang berangkat haji terus meningkat. Artinya untuk menutupi kekurangan biaya riil ibadah haji yang harus dibayarkan, setiap tahun digelontorkan subsidi yang bersumber dari nilai manfaat yang dikelola oleh BPKH.

 

Naiknya BPIH ini, lanjut Juni, karena Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan kebijakan khusus terkait dengan pelayanan ‘masyair’ atau biaya proses ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Selain itu, peningkatan biaya disebabkan oleh variabel perubahan kurs.

 

“Nilai rupiah kita turun sehingga menyebabkan jumlah rupiah yang dikeluarkan untuk membeli dolar menjadi lebih banyak,” jelasnya.

 

Sementara itu, Anggota Komisi VIII DPR RI Luqman Hakim meminta agar warga tidak perlu khawatir dan mempercayakan pengelolaan keuangan untuk berangkat haji kepada pemerintah.

 

“Saya mengajak umat muslim Indonesia apabila memang diberikan kecukupan rezeki, kalau sekarang ini nilainya Rp25 juta, segera daftar sampai mendapat nomor porsi antrean. Tunggulah sampai berangkat,” tegasnya.


Metropolis Terbaru