Apa Perbedaan BPIH dan Bipih? Berikut Ini Penjelasan BPKH
Selasa, 17 Oktober 2023 | 16:00 WIB
Lina Aulia
Kontributor
Surabaya, NU Online Jatim
Deputi Kesekretariatan Badan dan Kemaslahatan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Juni Supriyanto, menjelaskan tentang perbedaan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).
Ia menyebutkan, BPIH dan Bipih merupakan dua terminologi terkait dengan biaya untuk melangsungkan ibadah haji. Dijelaskan, bahwa BPIH merupakan sejumlah dana yang digunakan untuk operasional penyelenggaraan ibadah haji.
“Sedangkan Bipih merupakan sejumlah dana yang harus disetorkan oleh jemaah haji,” ujar Juni, dikutip Radar Jogja, Selasa (17/10/2023).
Ia menyebutkan, untuk mendaftar haji, warga bisa memberikan setoran awal sebesar Rp25 juta. Pada 2023, besaran BPIH mencapai Rp90.050.637 per jamaah, sementara Bipih yang dibayarkan oleh jamaah adalah Rp49.812.700.
“Rp25 juta sudah disetor oleh jamaah. Rp1,6 juta hasil nilai manfaat, sisanya Rp23 juta dibayar saat periode pelunasan,” ungkap Juni.
Padahal setiap tahunnya biaya riil orang berangkat haji terus meningkat. Artinya untuk menutupi kekurangan biaya riil ibadah haji yang harus dibayarkan, setiap tahun digelontorkan subsidi yang bersumber dari nilai manfaat yang dikelola oleh BPKH.
Naiknya BPIH ini, lanjut Juni, karena Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan kebijakan khusus terkait dengan pelayanan ‘masyair’ atau biaya proses ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Selain itu, peningkatan biaya disebabkan oleh variabel perubahan kurs.
“Nilai rupiah kita turun sehingga menyebabkan jumlah rupiah yang dikeluarkan untuk membeli dolar menjadi lebih banyak,” jelasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi VIII DPR RI Luqman Hakim meminta agar warga tidak perlu khawatir dan mempercayakan pengelolaan keuangan untuk berangkat haji kepada pemerintah.
“Saya mengajak umat muslim Indonesia apabila memang diberikan kecukupan rezeki, kalau sekarang ini nilainya Rp25 juta, segera daftar sampai mendapat nomor porsi antrean. Tunggulah sampai berangkat,” tegasnya.
Terpopuler
1
Sejarah Singkat dan Amaliyah yang Disarankan saat Rebo Wekasan
2
Hukum Melaksanakan Ibadah Khusus pada Rebo Wekasan
3
Rebo Wekasan, Berikut Anjuran Menulis 7 Ayat Selamat dalam Kitab Kanzun Naja
4
KH Idris Hamid Pasuruan Sebut Kemerdekaan Indonesia Buah Doa Para Ulama
5
Innalillahi, KH Thoifur Mawardi Ulama Kharismatik Asal Purworejo Wafat
6
Pesantren Mahika Sidoarjo Tunjukkan Semangat Nasionalisme Lewat Pawai Kebangsaan
Terkini
Lihat Semua