• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Kamis, 2 Mei 2024

Metropolis

Ketua Bawaslu Jatim Berikan Perhatian Khusus dalam Database Form A

Ketua Bawaslu Jatim Berikan Perhatian Khusus dalam Database Form A
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jatim, Ahmad Warits. (Foto: NOJ/infopublik.id)
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jatim, Ahmad Warits. (Foto: NOJ/infopublik.id)

Surabaya, NU Online Jatim

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jatim, Ahmad Warits memberikan perhatian khusus dalam database Form A. Menurutnya tahapan pemilu perlu ditopang oleh Form A.


"Tahapan ini mulai kampanye, logistik dan tahapan pemutakhiran data pemilih (mutarlih). Ini harus didukung oleh form A dari pengawas pemilu se-Jawa Timur. Mulai dari Bawaslu kabupaten/kota, panwascam hingga pengawas kelurahan/desa,” ujarnya yang dilansir dari infopublik.com, Jum’at (29/12/2023).


Sementara itu, Subkoord Data dan Informasi Bawaslu Jatim, Amryzal Perdana mengatakan, database form A tiap hari bergerak naik. Hingga 24 Desember dari 188.240 form A jikalau di klasifikasikan, ada 109. 166 form A untuk pengawasan mutarlih, kemudian ada 61.719 untuk form A tahapan kampanye.


“Lalu ada 493 untuk tahapan logistik dan 16.919 untuk yang non tahapan,” jelasnya.


Sementara itu anggota Bawaslu RI yang juga mantan anggota Bawaslu Jatim, Totok Hariyono mengingatkan pengawas pemilu se-Jatim memperkuat fokus dalam mengawasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian Republik Indonesia (TNI/Polri). 


”Dalam Undang-undang Pemilu kita diberikan kewenangan untuk mengawasi netralitas ASN, TNI/Polri. Kewenangan itu harus kita gunakan dengan baik untuk memastikan pihak-pihak yang dilarang berkampanye benar-benar netral dalam Pemilu 2024,” paparnya.


Menurutnya, bila menemukan setiap dugaan pelanggaran dalam kampanye, pengawas pemilu harus menegakkan sesuai norma. Yang jelas menegakkan norma hukum yang ada, baik itu dugaan pelanggaran berasal dari laporan maupun dari temuan.


​​​​​​​“Semua yang dari negara harus kita kembalikan ke negara lagi,” pungkasnya.


Metropolis Terbaru