• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Sabtu, 20 April 2024

Metropolis

KUPI II Desan RUU PPRT Disahkan, Ini Alasannya

KUPI II Desan RUU PPRT Disahkan, Ini Alasannya
Konferensi Pers KUPI II di Pondok Pesantren Hasyim Asy'ari Jepara, Kamis (24/11/2022). (Foto: NOJ/Detikcom)
Konferensi Pers KUPI II di Pondok Pesantren Hasyim Asy'ari Jepara, Kamis (24/11/2022). (Foto: NOJ/Detikcom)

Surabaya, NU Online Jatim

Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) II yang digelar di Pondok Pesantren Hasyim Asy'ari Jepara juga menyoroti soal Rancangan Undang-undangĀ Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) yang sudah 18 tahun belum disahkan. Pembahasan tersebut tertuang dalamĀ Focus Grup Discussion (FGD) bertajuk Merumuskan Strategi Bersama untuk Percepatan Pengesahan RUU PPRT, Kamis (24/11/2022).

 

Pera Sopariyanti, Direktur Rahima mengatakan bahwa isu PPRT menjadi sangat urgen karena PRT sebagai pekerja dan warga negara memiliki hak untuk dilindungi. Serta kondisi PRT yang rentan terhadap kekerasan.

 

"Kami bersepakat, bahwa perlindungan terhadap pekerja rumah tangga itu adalah hal yang urgen. PRT termasuk kelompok yang rentan karena memiliki jam kerja yang panjang dan rawan kekerasan. Maka itu alasan agar RUU PPRT segera disahkan," katanya dalam konferensi pers.

 

Selain itu, alasan lain yang membuat RUU PPRT ini penting adalah menyangkut denganĀ keislaman, bahwa PRT adalah manusia dan warga negara yang memiliki hak yang sama.

 

"Dalam Islam, mereka juga subjek utama dalam kehidupan. Sehingga, Islam juga melarang semua tindak kekerasan kepada sesama manusia," ungkapnya.

 

Ketua KUPI II ini juga menjelaskan bahwa hal tersebut selaras dengan visi KUPI dalam keislaman, karena Islam memandang semua manusia sama dann terhormat.

 

"Apapun latar belakangnya, agama, ras, suku, dan semuanya, Tuhan menciptakan mereka dengan mulia. Karena itu tidak selayaknya melakukan tindakan kezaliman," jelasnya.


Metropolis Terbaru