• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Kamis, 28 Maret 2024

Metropolis

LPNU Jatim: Kebijakan Subsidi Minyak Goreng Rugikan Pedagang Kecil

LPNU Jatim: Kebijakan Subsidi Minyak Goreng Rugikan Pedagang Kecil
Ketua PW LPNU Jatim, Fauzi Priambodo. (Foto: NOJ))
Ketua PW LPNU Jatim, Fauzi Priambodo. (Foto: NOJ))

Surabaya, NU Online Jatim

Pengurus Wilayah (PW) Lembaga Perekonomian Nahdlatul Ulama (LPNU) Jawa Timur menyebutkan, bahwa kebijakan subsidi minyak goreng  merugikan pedagang kecil. Hal tersebut karena subsidi tersebut tidak merata dan tidak sampai pada pedagang kecil, hanya bagi toko besar.

 

“Ada perbedaan harga minyak goreng dalam kemasan, karena di toko besar dipatok harga Rp14.000 dengan subsidi pemerintah, sedangkan di toko kelontong atau warung, justru tanpa ada subsidi,” kata Ketua PW LPNU Jatim Fauzi Priambodo di Surabaya, Kamis (27/01/2022).

 

Ia menjelaskan, minyak goreng di toko kecil dan kelontong, atau warung dengan mayoritas pelanggannya adalah penduduk kelas menengah masih dijual dengan harga kisaran Rp18.000–Rp19.000. Hal tersebut karena memang tidak mendapatkan subsidi pemerintah.

 

“Hal ini sangat tidak adil dan ada monopoli perdagangan orang kaya. Karena harga minyak goreng Rp14.000 ada di toko-toko swalayan milik konglomerat yang mayoritas konsumennya adalah mampu,” katanya.

 

Akibatnya, toko kelontong dan warung yang menyediakan minyak goreng dengan harga yang lebih mahal itu menjadi rugi. Mereka pun ragu dan bingung dengan kebijakan pemerintah yang dianggap tidak sampai kepada pedagang kecil juga.

 

“Selain itu, kalau minyak goreng dengan kualitas premiun dengan minyak goreng berkualitas ekonomis disamakan harganya, apa tidak mati pengusaha minyak goreng nantinya,” imbuhnya.

 

Untuk itu, PW LPNU Jatim berjanji akan menanyakan kebijakan tersebut kepada pemerintah dan dinas terkait di tingkat provinsi dan kabupaten/kota di Jawa Timur. 

  

“Tentu, agar persoalan yang tidak memihak ini dapat diteruskan juga ke pemerintah pusat,” tandasnya.


Editor:

Metropolis Terbaru