• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Jumat, 26 April 2024

Metropolis

Pansus Raperda Pengembangan Pesantren Kunjungi PWNU Jatim

Pansus Raperda Pengembangan Pesantren Kunjungi PWNU Jatim
Kunjungan Pansus Raperda Pesantren ke PWNU Jatim. (Foto: NOJ/Rifqi)
Kunjungan Pansus Raperda Pesantren ke PWNU Jatim. (Foto: NOJ/Rifqi)

Surabaya, NU Online Jatim

DPRD Jawa Timur (Jatim) terus memberikan atensi tinggi tehadap kompleksitas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengembangan Pondok Pesantren. Hal ini terbukti saat Panitia Khusus (Pansus) Raperda Pengembangan Pondok Pesantren melakukan kunjungan ke Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jatim, Selasa (06/04/2021).

 

Ketua Pansus Raperda Pengembangan Pondok Pesantren, Hartoyo mengatakan, kunjungannya kali ini merupakan tahapan penyempurnaan dalam pembuatan Perda Pengembangan Pondok Pesantren. Hal ini terbukti dengan banyaknya masukan dari para masyayikh di PWNU Jatim. Salah satunya kehadiran pemerintah dalam memberikan pengayoman terhadap eksistensi semua Pondok Pesantren di Jatim.

 

"Tentu harapan Perda ini supaya pemerintah hadir dalam memberikan fasilitas. Bagaimana juga pondok pesantren ini salah satu lembaga yang mencerdaskan kehidupan bangsa," kata Hartoyo.

 

Item yang menjadi titik tekan terhadap urgensitas Raperda ini menurut Hartoyo, yakni tentang pengakuan secara yuridis terhadap lulusan pondok pesantren yang selama ini dipandang sebelah mata. Hal tersebut diharapkan tidak terjadi lagi pada pesantren di Jatim.

 

"Terutama masalah legalitasnya harus sama dengan pendidikan formal," ungkapnya.

 

Ia melanjutkan, yang tidak kalah penting, ciri khas sistem pendidikan patut menjadi perhatian khusus terbentuknya Perda Ponpes ini. Hal tersebut, jika nanti perda ini terbentuk tidak bertentangan dengan sosial budaya yang selam ini diterapakan di pesantren.

 

"Bagaiamana perda ini nanti bisa sempurna, tidak bertentangan dengan kegiatan yang selama ini dilakukan," ujarnya.

 

Di sisi lain, Wakil Rais Syuriah PWNU Jatim, KH Agoes Ali Masyhuri mengapresisi DPRD Jatim yang telah berinisiasi melakukan kunjungan ke PWNU Jatim. Kunjungan ini, menurutnya, merupakan bentuk kepedulian DPRD Jatim terhadap perkembangan pesantren.

 

"Saya mengapresiasi, berarti DPRD Jatim Punya kepekaan terhadapa pendidikan khususnya pendidikan agama," ucap Pengasuh Pondok Pesantren Bumi Shalawat Sidoarjo ini.

 

Kiai Ali berharap, Raperda ini dapat memberikan pengaruh besar terhadap perkembangan pesantren di Jatim. Sebab menurutnya, diakui atau tidak pesantren adalah lembaga pertama yang terjun langsung memberikan pendidikan kepada masyarakat.

 

"Belum ada pendidikan yang memberikan pencerdasan kehidupan anak bangsa sehebat pondok pesantren," tutupnya.

 

Penulis: Abduh

Editor: Risma Savhira


Metropolis Terbaru