• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Rabu, 24 April 2024

Metropolis

Resmi, Hak Cipta Shalawat Badar dan Syubbanul Wathan Tercatat Kemenkumham

Resmi, Hak Cipta Shalawat Badar dan Syubbanul Wathan Tercatat Kemenkumham
Hak Cipta Shalawat Badar dan Syubbanul Wathan Resmi Tercatat di Kemenkumham. (Foto: NOJ/ Ist)
Hak Cipta Shalawat Badar dan Syubbanul Wathan Resmi Tercatat di Kemenkumham. (Foto: NOJ/ Ist)

Surabaya, NU Online Jatim

Hak cipta lagu dan lirik Shalawat Badar karangan KH Ali Mansur Shiddiq dan lagu Syubbanul Wathan gubahan KH Abdul Wahab Chasbullah akhirnya tercatat di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Dua lagu tersebut sebagai Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) yang dilindungi negara. 


Hal tersebut terungkap dalam pertemuan para masyayikh di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Selasa (28/12/2021). Pertemuan itu dipimpin oleh Rais dan Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur KH M Anwar Manshur dan KH Marzuki Mustamar.


Surat Pencatatan Ciptaan dari Kemenkumham tersebut diserahkan kepada masing-masing dzurriyah ulama terkemuka itu. Meliputi Kiai Ahmad Syakir Abd Shiddiq mewakili KH Ali Manshur Shiddiq dan Nyai Hj Mahfudhoh Aly Ubaid mewakili KH Abdul Wahab Chasbullah. 


Wakil Rais PWNU Jatim, KH Anwar Iskandar mewakil Rais PWNU Jatim menyampaikan rasa syukur atas tercatatnya lagu Shalawat Badar dan Syubbanul Wathan di Kemenkumham.


"Itu berarti kedua lagu fenomenal tersebut telah mendapat perlindungan hukum secara resmi dari Kemenkumham," tuturnya. 


Atas terbitnya sertifikat HAKI tersebut, Ketua PWNU Jatim KH Marzuki Mustamar menyatakan rasa bahagianya. Ia mengingatkan bahwa kedua karya tersebut menjadi bagian penting dari NU. 


"Oleh karena itu, tidak boleh mempergunakannya kedua lagu itu untuk kepentingan pribadi atau kelompok dengan tanpa izin (yang bersifat komersial), karena hak cipta ini merupakan karya dari kader NU," ucap Kiai Marzuki. 


Menurutnya, kedua lagu itu bagian dari syiar, motto NU, dan marwah NU, agar keduanya selalu diterima dan dicintai umat Islam. “Kami mengucapkan terima kasih, semoga kita selalu mendapatkan keberkahan untuk kejayaan NU dan negeri tercinta," tuturnya. 


Sebelumnya, PWNU Jatim membentuk tim untuk mengurus HAKI bagi dua lagu tersebut. Tim tersebut dikoordinatori oleh H Sholeh Hayat, sedang anggotanya meliputi, H Noor Shodiq Askandar Wakil Rektor II Unisma, H Helmy Noor PWNU Jatim, Siti Asmaniyah Mardiyani selaku Tim Ahli Unisma. 


"Alhamdulillah, kita patut bersyukur karena kedua karya para kiai di lingkungan NU mendapat pengakuan dari Kemenkumham sebagai hak cipta HAKI," kata Sholeh Hayat. 


Nyai Hj Mahfudhoh Aly Ubaid, putri KH Abdul Wahab Chasbullah tampak terharu atas berhasil diakuinya karya para ulama NU tersebut. Hal yang sama juga disampaikan Kiai Ahmad Syakir dzuriyah KH Ali Manshur Shiddiq. 


"Kami terharu, lebih dari itu karena di Pondok Lirboyo ini, Abah (Kiai Ali Manshur) juga mondok di sini. Jadi ada nostalgia tersendiri," kata Kiai Ahmad Syakir. 


Diketahui, dalam kesempatan itu diputuskan agar kedua lagu tersebut menjadi lagu wajib Nasional, yang akan diusulkan NU kepada pemerintah. 
 


Hadir pula dalam pertemuan tersebut Katib PWNU Jatim KH Syafruddin Syarif, KH Abdus Salam Shohib, KH Reza Ahmad Zahid, KH Abdul Matin Jawahir, KH Ali Maschan Moesa, dan lainnya. Juga hadir Ketua Umum MUI Jatim KH M Hasan Mutawakkil Alallah, dan Rektor Unisma Maskuri.


Editor:

Metropolis Terbaru