• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Kamis, 25 April 2024

Metropolis

Sidang Itsbat 1 Syawal Kemenag Digelar Besok

Sidang Itsbat 1 Syawal Kemenag Digelar Besok
Untuk menentukan Syawal, bisa dengan metode rukyatul hilal. (Foto: NOJ/MSd)
Untuk menentukan Syawal, bisa dengan metode rukyatul hilal. (Foto: NOJ/MSd)

Surabaya, NU Online Jatim

Hal yang sangat ditunggu umat demi memastikan akhir Ramadlan dan kapan 1 Syawal adalah sidang istbat. Dan Kementerian Agama (Kemenag) dijadwalkan menggelar sidang itsbat penentuan 1 Syawal 1442 Hijriah, Selasa (11/05/2021).

 

"Isbat awal Syawal digelar 11 Mei 2021 atau 29 Ramadan 1442 H secara daring dan luring," terang Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin, dikutip dari laman Kemenag, Ahad (09/05/2021).

 

Nantinya, sidang isbat dilakukan mengikuti protokol kesehatan, sehingga tidak semua perwakilan hadir secara fisik di kantor Kementerian Agama.

 

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas akan memimpin langsung sidang isbat tersebut.

 

“Sesuai protokol kesehatan, undangan untuk menghadiri sidang dibatasi hanya dihadiri Menag dan Wamenag, Majelis Ulama Indonesia, Komisi VIII DPR, serta sejumlah Dubes negara sahabat dan perwakilan ormas,” tuturnya.

 

Nantinya, akan disediakan zoom meeting bagi peserta sidang maupun media. Sementara secara daring, akan disiarkan melalui live TVRI dan live streaming media sosial Kemenag: Twitter Kemenag RI Instagram Kemenag RI YouTube Kemenag RI Agenda sidang isbat.

 

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Agus Salim mengatakan, sidang isbat akan digelar dalam tiga tahapan. Pertama, pemaparan posisi hilal awal Ramadlan 1442 H oleh anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kemenag. Sesi ini akan dimulai pukul 16.45 WIB dan disiarkan langsung.

Tahap kedua, sidang itsbat awal Syawal yang diawali dengan mendengarkan laporan data hisab dan hasil rukyatul hilal. Tahap ini digelar secara tertutup.

 

Ketiga, konferensi pers hasil sidang isbat oleh Menteri Agama yang akan disiarkan langsung oleh TVRI dan live streaming media sosial Kemenag.

 

Mabims

Untuk menentukan posisi bulan, ada sejumlah syarat harus memenuhi kriteria MABIMS (Menteri-menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura). Satu di antara kriterianya adalah ketinggian bulan minimal 2 derajat untuk seluruh wilayah negara anggota, jarak sudut Matahari dan bulan minimal 3 derajat, atau umur bulan minimal 8 jam setelah ijtima.

 

Walaupun sudah terjadi ijtima, hilal belum tentu dapat diamati, misalnya karena terlalu dekat dengan matahari. Ijtima merupakan peristiwa ketika bumi dan bulan berada di posisi bujur langit yang sama, jika diamati dari bumi.

 

Jika posisi hilal belum memenuhi kriteria awal bulan yang ada, maka seluruh negara anggota Mabims, yakni Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura, secara hisab menggenapkan hitungan bulan menjadi 30 hari.

 

Kendati demikian, keputusan tetap berdasar pada musyawarah dan kesepakatan pemerintah masing-masing. Untuk diketahui, perbedaan awal bulan antar negara berpotensi beda, misalnya antara Indonesia dan Arab Saudi. Perbedaan ini kemungkinan terjadi karena perbedaan geografis dan zona waktu.  


Editor:

Metropolis Terbaru