• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Sabtu, 20 April 2024

Metropolis

Soal Peluang Ekonomi Syariah, Ketua RMINU Ingatkan Pesantren tentang Ini

Soal Peluang Ekonomi Syariah, Ketua RMINU Ingatkan Pesantren tentang Ini
Ketua Rabithah Maahid Islamiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (RMI PBNU) KH Abdul Ghaffar Rozin (Gus Rozin). (Foto: NOJ/ Istimewa).
Ketua Rabithah Maahid Islamiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (RMI PBNU) KH Abdul Ghaffar Rozin (Gus Rozin). (Foto: NOJ/ Istimewa).

Surabaya, NU Online Jatim

Pesantren di Indonesia dinilai memiliki peluang besar untuk menguasai ekonomi syariah. Sebab, ada sejumlah perangkat yang sudah cukup bagi pesantren untuk menguasai ekonomi syariah. Namun, ada pula beberapa hal yang perlu disiapkan supaya peluang tersebut bisa dimaksimalkan dengan baik oleh pesantren.

 

Ketua Rabithah Maahid Islamiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (RMI PBNU) KH Abdul Ghaffar Rozin (Gus Rozin) menyebutkan bahwa pesantren di Indonesia punya peluang besar untuk menguasai ekonomi syariah.

 

"Pertama, dari aspek sejarah kita tidak kurang-kurang. Artinya dari sisi dasar (pesantren) kita sudah lebih cukup untuk bergerak," ungkap Gus Rozin saat diskusi virtual di hari ketiga peluncuran lembaga pusat keuangan syariah atau Shafiec (Center for Sharia Finance and Digital Economy) Universitas Nahdlatul Ulama Yogyakarta, pada Ahad (14/03/2021) sebagaimana dilansir dari NU Online.

 

Di samping itu, berbagai kitab fiqih yang dipelajari di pesantren selalu terdapat pembahasan mengenai muamalah. Karena itu, para santri sudah sangat mengenal bermacam istilah yang dipergunakan dalam ekonomi syariah.

 

"Jadi istilah murabahah, mudharabah, dan musyarakah itu sudah dikenal sejak anak-anak kita, para santri, setidaknya kelas diniyah ula atau diniyah wustha atau kelas satu tsanawiyah. Itu sudah dikenal," tutur Pengasuh Pesantren Maslakul Huda Kajen Margoyoso, Pati, Jawa Tengah ini.

 

Lebih jauh diungkapkan, fatwa-fatwa yang dikeluarkan Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) yang selama ini menjadi dasar ekonomi syariah pun bersumber dari kitab-kitab kuning yang dipelajari di pesantren.



"Jumlah pesantren juga sangat banyak di Indonesia. Saya kira kalau kita melihat dari aspek itu, cukup besar (peluang pesantren menguasai ekonomi syariah)," terang Gus Rozin.

 

Namun realitas yang terjadi menurut Gus Rozin, literasi keuangan di pesantren masih harus terus dan perlu untuk mendapatkan perhatian sangat besar. Sebab terdapat banyak pesantren-pesantren salaf yang kecil literasi digital keuangan syariah masih menjadi persoalan.



"Pesantren-pesantren yang sangat besar seperti Pesantren Sidogiri, saya kira itu sudah selesai. Tetapi kalau kita melihat mayoritas pesantren kita, terutama pesantren salaf, yang bukan pesantren yang besar, literasi keuangan dan digital itu masih menjadi problem," paparnya.

 

Pencatatan keuangan di pesantren pun hingga kini masih belum menjadi kesadaran secara umum. Pesantren yang terlayani lembaga finansial formal juga masih belum banyak. Semuanya, masih dijalankan secara konvensional.

 



"Jadi kalau kita melihat antara peluang yang sangat besar dengan realitas yang ada sekarang, pekerjaan kita masih banyak. Walaupun saya kira dengan kesadaran para kiai muda saat ini, peluang (menguasai ekonomi syariah) menjadi lebih besar," ujar Gus Rozin.


Editor:

Metropolis Terbaru