Syarat Calon Ketum NU Diputuskan, Tabulasi Calon Ahwa Dimulai
Kamis, 23 Desember 2021 | 15:00 WIB
Risma Savhira
Kontributor
Lampung, NU Online Jatim
Tata tertib pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah diputuskan pada sidang Pleno I Muktamar ke-34 NU di Universitas Lampung, Rabu (22/12/2021) malam. Sementara proses pemilihan Rais Aam NU dimulai dan diawali dengan tabulasi nama-nama sembilan calon Ahlul Halli wal Aqdli (Ahwa) di GSG Universitas Lampung pada Kamis (23/12/2021).
Sidang Pleno I memutuskan, pemilihan Ketua Umum NU disepakati dengan cara pemungutan suara. "Mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU yang diusulkan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) harus mengantongi minimal 99 suara," kata KH Syahrizal Syarif, Sekretaris Panitia Pelaksana Muktamar ke-34 NU.
Setelah itu, para calon akan diminta bermusyawarah untuk menentukan siapa yang akan menjadi ketua umum. "Jika dalam permusyawarahan itu tidak menemukan kata sepakat, maka Rais Aam yang akan memilih siapa kandidat yang akan maju. Jika calon ternyata lebih dari satu orang, kembali akan dilakukan voting. Mekanisme itu telah disepakati saat sidang pleno I, akhirnya sidang tersebut berakhir dengan lancar," ujar Syahrizal.
Di bagian lain, proses pemilihan Rais Aam NU dijadwalkan dilaksanakan di GSG Universitas Lampung pada Kamis ini. Proses diawali dengan tabulasi nama-nama calon Ahwa yang diusulkan oleh PCNU-PCNU.
Pengamatan NU Online Jatim di lokasi, hingga pukul 14.47 WIB tabulasi belum dimulai. Bisa jadi baru akan dimulai sehabis Ashar. Pada proses ini, setelah sembilan anggota Ahwa terpilih, maka proses selanjutnya ialah memilih Rais Aam NU yang disepakati oleh anggota Ahwa. Baru kemudian hasilnya akan diputuskan di sidang pleno yang rencananya digelar pada Kamis malam nanti.
Ada sejumlah nama kiai yang sebelumnya sudah digadang-gadang menjadi anggota Ahwa. PWNU Jatim sendiri sudah mengeluarkan keputusan terkait dalam SK PWNU Jatim Nomor 1091/PW/A-II/I/XI/2021 ini, berdasarkan beberapa kategori.
Pertama, kategori mantan Rais Aam NU, yaitu Gus Mus, Ma’ruf Amin dan KH Miftachul Akhyar; kedua, kategori pengasuh pesantren sepuh, yaitu KH Anwar Manshur Lirboyo dan KH Nurul Huda Jazuli Ploso.
Kemudian kategori mantan anggota Ahwa Muktamar ke-33 NU, yaitu KH Dimyati Rois dan TGB Turmudzi; keempat, kategori perwakilan wilayah NU se-Indonesia, yaitu KH Mahmudin Pasaribu dan KH Najamuddin Abd Sofa.
Terpopuler
1
Seleksi Ansor Magang Jepang 2025 Dibuka, Simak Ketentuannya
2
3 Keistimewaan Bulan Muharram
3
Brojo Geni: Tradisi Sepak Bola Api Pondok Tremas, Media Dakwah Berbasis Kearifan Lokal
4
Diresmikan Bupati, Gedung MWCNU di Bangkalan Diharap Jadi Penggerak Organisasi
5
PMII Rayon Ibnu Aqil Gelar PKD ke-31 di Singosari, Cetak Kader Intelektual Progresif dan Militan
6
KH Miftachul Akhyar Jelaskan 3 Sikap yang Dirahmati dan Dimurkai Allah
Terkini
Lihat Semua