• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Kamis, 18 April 2024

Metropolis

Terlanjur Investasi Kripto? Berikut Solusi dari PWNU Jatim

Terlanjur Investasi Kripto? Berikut Solusi dari PWNU Jatim
KH Syafrudin Syarif, Katib PWNU Jatim. (Foto: NOJ/ISt)
KH Syafrudin Syarif, Katib PWNU Jatim. (Foto: NOJ/ISt)

Surabaya, NU Online Jatim
Secara khusus, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur menyampaikan hasil bahtsul masail terkait cryptocurrency atau uang kripto. Dinyatakan bahwa investasi kripto adalah haram. 

 

“Bagi yang terlanjur berinvestasi, agar segera menarik investasi meski sudah terlanjur mengeluarkan modal sekalipun,” kata KH Syafrudin Syarif, Katib PWNU Jatim, Rabu (03/11). 

 

Ia kemudian mengimbau untuk mengalihkan modal ke investasi lainnya yang halal. Sebab agama Islam telah memberikan guidence atau panduan.


Secara khusus, Kiai Syafrudin menyarankan kepada siapa saja yang terlanjur bertransaksi dengan kripto agar segera menarik investasi dan mengalihkan investasi kepada yang halal. 

 

"Jadi di dalam Islam, Nabi memberi guidence pada kita bahkan melalui firman Allah. Jadi hendaknya kalau ini sudah mengerti haram dan yakin itu benar, maka secepatnya dicabut dan investasi ke lain. Insyaallah nanti akan diganti dan kemarin akan diampuni oleh Allah SWT," ungkapnya.

 


Lebih lanjut dikemukakan bahwa apa yang disampaikan  ini merupakan hasil dari forum bahtsul masail yang digelar pekan sebelumnya oleh PWNU Jatim. Bahkan saat kegiatan telah mengundang sejumlah pakar. 

 

“Di forum tersebut dijelaskan bahwa jika kripto sudah menguasai suatu negara, maka sistem keuangan akan mengalami kehancuran. Hingga saat ini, belum ada satupun negara yang menyetujui secara resmi uang kripto karena melihat dampaknya,” terangnya.

 

Dalam pandangan Kiai Syafrudin, menurut informasi para ahli bahwa kalau kripto menguasai suatu negara, maka akan mengalahkan sistem keuangan yang ada. 

 

“Jadi rupiah misalkan akan lumpuh. Dan sampai hari ini belum ada satu pun negara yang menyetujui tentang kripto," jelasnya.

 

Di ujung keterangan, dirinya mengimbau kepada masyarakat di Indonesia, khususnya Nahdliyin untuk tidak berinvestasi yang disebut kripto ini. 

 

“Jadi kita hukumi haram dengan dasar-dasar tadi. Mungkin banyak masyarakat yang sudah kepengen. Tapi kita sudah memberikan guidence," pungkasnya.


Editor:

Metropolis Terbaru