• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Senin, 29 April 2024

NU Online

Bahtsul Masail di Buntet: Haram Bekerja ke Luar Negeri Kecuali Darurat

Bahtsul Masail di Buntet: Haram Bekerja ke Luar Negeri Kecuali Darurat
Suasana bahtsul masail Komisi B dalam rangka Haul Almarhumin Sesepuh dan Warga Pondok Buntet Pesantren, Cirebon, Kamis (3/8/2023). (Foto: Humas Haul Buntet Pesantren 2023).
Suasana bahtsul masail Komisi B dalam rangka Haul Almarhumin Sesepuh dan Warga Pondok Buntet Pesantren, Cirebon, Kamis (3/8/2023). (Foto: Humas Haul Buntet Pesantren 2023).

Surabaya, NU Online Jatim

Agenda bahtsul masail Haul Almarhumin Sesepuh dan Warga Pondok Buntet Pesantren Cirebon memutuskan bahwa bekerja di luar negeri hukumnya haram, kecuali dalam kondisi darurat.

 

Menjadi tenaga kerja wanita (TKW) atau perempuan pekerja migran Indonesia (PMI) di luar negeri penuh risiko. Desakan kebutuhan finansial dan gaji yang besar apabila bekerja di luar negeri menjadi salah satu faktor utama yang menjadi daya tarik. 


Namun, persoalan perempuan PMI tak pernah padam. Terdapat banyak masalah yang menimpa mereka di luar negeri. Mulai dari penganiayaan hingga retaknya hubungan rumah tangga. Sebab, demi memenuhi kebutuhan ekonomi, mereka rela meninggalkan keluarga...


Baca selengkapnya di https://www.nu.or.id/nasional/bahtsul-masail-haul-buntet-haram-bekerja-ke-luar-negeri-kecuali-dalam-kondisi-darurat-uxJjY

Artikel Terbaru