Surabaya, NU Online Jatim
Pemerintah mengumumkan kelonggaran penggunaan masker pada Selasa (17/05/2022) sore. Pengumuman yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo itu di antaranya memutuskan bahwa penggunaan masker di ruang terbuka dan tes usap bagi pelaku perjalanan tidak perlu dilakukan.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa keputusan tersebut berdasarkan antibodi masyarakat yang meningkat, baik secara populasinya, maupun kualitas antibodi dari masing-masing individunya.
Baca selengkapnya di https://www.nu.or.id/nasional/antibodi-masyarakat-yang-baik-jadi-alasan-pemerintah-bebaskan-penggunaan-masker-6AxZ5
Baca selengkapnya di https://www.nu.or.id/nasional/antibodi-masyarakat-yang-baik-jadi-alasan-pemerintah-bebaskan-penggunaan-masker-6AxZ5