• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Kamis, 2 Mei 2024

Metropolis

Jokowi Perbolehkan Tak Pakai Masker, Ini Pesannya

Jokowi Perbolehkan Tak Pakai Masker, Ini Pesannya
Presiden Jokowi. Foto: Istimewa
Presiden Jokowi. Foto: Istimewa

Surabaya, NU Online Jatim

Pemerintah resmi melonggarkan kebijakan pemakaian masker di Indonesia. Namun demikian, pemakaian masker tetap dilakukan di lokasi tertentu.


Kebijakan ini diambil seiring dengan kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali.


“Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker. Namun untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker,” kata Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam pernyataannya di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/05/2022).


Jokowi tetap meminta masyarakat kategori rentan maupun yang bergejala batuk dan pilek untuk tetap mengenakan masker saat beraktivitas.


“Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia atau memiliki penyakit komorbid, maka saya tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas,” katanya.


Khusus bagi kalangan tertentu juga tetap diharuskan memakai masker. “Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas,” imbuhnya dalam keterangan yang juga dilansir laman Setkab.


Selain pelonggaran pemakaian masker, pemerintah juga melonggarkan persyaratan perjalanan domestik dan luar negeri bagi masyarakat yang sudah divaksinasi lengkap.


“Bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap maka sudah tidak perlu lagi untuk melakukan tes swab PCR maupun antigen,” jelasnya.


Selama pandemi menyebar di berbagai penjuru dunia, penggunaan masker memang menjadi salah satu upaya pencegahan penularan virus corona. Pemerintah mewajibkan penggunaan masker sejak April 2020 silam sesuai dengan anjuran dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).


Seiring dengan terkendalinya Covid-19 di tanah air, pemerintah juga terus melakukan berbagai pelonggaran di antaranya mengizinkan pelaksanaan mudik lebaran pada tahun 2022.


Status saat ini bisa dikatakan pandemi Covid-19 di Indonesia sudah turun status menjadi endemi. Hal ini berdasarkan rendahnya kasus aktif, positivity rate, tingkat okupansi rumah sakit, dan angka kematian.


Akhir-akhir ini, kasus positif Covid di tanah air hanya berada pada angka rata-rata di bawah 400 kasus dan tingkat kematian pun sudah semakin rendah.


Metropolis Terbaru