Jakarta, NU Online
Dalam persiapan menghadapi pemungutan suara pemilihan umum (Pemilu) 2024 pada Rabu, 14 Februari 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengungkapkan informasi penting melalui akun instagram resminya. Masyarakat diingatkan untuk mempersiapkan dokumen yang sesuai dengan status pemilih mereka saat akan mencoblos.
“#TemanPemilih, kamu perlu tahu, apa yang harus dibawa ke TPS pada Rabu, 14 Februari 2024,” kata KPU melalui akun instagram @kpu_ri, yang dikutip NU Online Senin, (12/2/2024).
Proses demokrasi ini menawarkan kesempatan bagi warga negara untuk memberikan suara kepada calon presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, hingga DPRD Kabupaten/Kota. Sebelum menuju Tempat...
Baca selengkapnya di https://www.nu.or.id/nasional/nyoblos-di-pemilu-2024-ini-dokumen-yang-perlu-disiapkan-sebelum-ke-tps-7xJTx