• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Minggu, 12 Mei 2024

NU Online

Hak Angket DPR Jadi Cara Usut Dugaan Kecurangan Pilpres

Hak Angket DPR Jadi Cara Usut Dugaan Kecurangan Pilpres
Ilustrasi Gedung DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat. (Foto: dpr.go.id)
Ilustrasi Gedung DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat. (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, NU Online

Hak angket Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sedang ramai menjadi wacana publik yang sedang hangat, setelah calon presiden (capres) nomor urut 03 Ganjar Pranowo mendorong DPR untuk menggunakan hak angketnya guna mengusut dugaan kecurangan pemilihan presiden (pilpres) 2024.


Menurut Ganjar, penggunaan hak angket merupakan cara yang efektif dalam menggali, meneliti, dan menguji lebih lanjut dugaan pelanggaran dalam proses pemilihan umum. Karena itu, ia menyarankan DPR untuk menggunakan hak angket dan hak interpelasi.


Begini penjelasan mengenai hak angket DPR untuk mengusut dugaan kecurangan pilpres 2024:


Hak DPR

Dilansir dari situs resmi
Baca selengkapnya di
https://www.nu.or.id/nasional/jadi-cara-usut-dugaan-kecurangan-pilpres-begini-penjelasan-hak-angket-dpr-p9zc2


Artikel Terbaru