Bandar Lampung, NU Online
Muktamar Ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) mendorong agar Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan Pemerintah membuat Undang-undang secara khusus yang mengatur perubahan iklim. Keputusan ini disepakati peserta dalam Komisi Bahtsul Masail Qanuniyah yang dilaksanakan di Gedung Serbaguna (GSG) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung, Kamis (23/12/2021).
“Hendaknya diterbitkan landasan hukum yang lebih kuat mengenai kelembagaan dan tata laksana penanganan perubahan iklim yang lebih menyeluruh berupa Undang-undang tentang Perubahan Iklim,” bunyi rekomendasi dalam draf Komisi Bahtsul Masail Qanuniyah.
UU tersebut perlu melibatkan berbagai pihak dan memuat langkah rencana aksi,...
Baca selengkapnya di https://www.nu.or.id/nasional/muktamar-nu-dorong-pemerintah-dan-dpr-buat-uu-perubahan-iklim-yobza