Kasus kebocoran dana umat di lembaga filantropi menarik perhatian kalangan pesantren. Berkaitan hal ini Forum Musyawarah Pondok Pesantren se-Jawa Madura (FMPP) ke-37 yang diselenggarakan di Pondok Pesantren Al-Hamid Cilangkap Jakarta Timur, pada 13-14 Safar 1444 H/10-11 September 2022 M telah membahasnya dari sisi kajian fiqih secara komprehensif. Seberapa banyak besaran gaji bagi para petingginya? Apakah boleh mengambil 13.5 % dari total donasi yang berhasil dikumpulkan? Berikut keputusan lengkap Bahtsul Masail FMPP se-Jawa Madura ke-37 tentang Gaji Pengurus Lembaga Filantropi.
Deskripsi Masalah
ACT saat ini mendapat sorotan karena gaji para petingginya selangit hingga mencapai Rp 250 juta per bulan pada...
Baca selengkapnya di https://www.nu.or.id/bahtsul-masail/gaji-pengurus-lembaga-filantropi-dalam-bahtsul-masail-forum-musyawarah-pondok-pesantren-se-jawa-madura-mZoZJ