Puasa Ayyamul Bidh Dzulhijjah 1446 H Dimulai 10 Juni, Ini Niat dan Keutamaannya
Selasa, 10 Juni 2025 | 11:00 WIB
Surabaya, NU Online Jatim
Awal Dzulhijah 1446 H dimulai pada Rabu (28/5/2025) lalu sebagaimana diikhbarkan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pada Selasa (27/5/2025). Artinya, umat Islam disunnahkan untuk melaksanakan puasa ayyamul bidl pada Selasa (10/6/2025).
Untuk diketahui, ayyamul bidh berarti hari-hari cerah, yaitu hari yang malamnya disinari bulan purnama. Hari-hari tersebut jatuh pada tanggal 13, 14, dan 15 di setiap bulan Hijriah. Di bulan Dzulhijjah 1446 H, ayyamul bidh jatuh pada hari Senin hingga Rabu (9-11/6/2025). Namun, karena tanggal 13 Dzulhijjah 1446 H atau 9 Juni 2025 masih hari tasyrik yang notabene diharamkan puasa, maka puasa sunnah ayyamul bidh dimulai pada Selasa, 10 Juni 2025.
Berdasarkan hadits yang diriwayatkan Ibnu Abbas, puasa di ayyamul bidl dihukumi sunnah muakkad, sebuah amalan yang sangat dianjurkan. “Diriwayatkan dari Ibnu Abbas ra, ia berkata: ‘Rasulullah saw sering tidak makan (berpuasa) pada hari-hari yang malamnya cerah (ayyamul bidh) baik di rumah maupun dalam bepergian’.” (HR an-Nasa’i dengan sanad hasan).
Adapun niat melaksanakan puasa ayyamul bidh adalah sebagai berikut.
نَوَيْتُ صَوْمَ أَيَّامِ الْبِيْضِ لِلّٰهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma ayyâmil bîdl lillâhi ta’âlâ.
Artinya, “Saya niat puasa Ayyamul Bidh (hari-hari yang malamnya cerah), karena Allah ta’âlâ.”
Niat puasa ayyamul bidh ini disunnahkan untuk dilafalkan dengan lisan, tidak sekadar dibaca dalam hati. Niat ini juga mulai boleh dilaksanakan sejak malam hari sampai sebelum masuk waktu zawal, posisi matahari condong ke barat. Hal itu dengan catatan belum makan ataupun minum apa-apa sejak terbit fajar hingga waktu niat dilakukan.
Sebelum melaksanakan puasa ayyamul bidh, umat Islam disunnahkan untuk sahur terlebih dahulu pada waktu menjelang Subuh sebelum imsak. Jika waktu Maghrib telah tiba, sunnah bagi orang yang melakukan puasa ayyamul bidh untuk menyegerakan berbuka.
Puasa ini memiliki keutamaan (fadilah) seperti puasa sepanjang tahun bagi yang dapat melaksanakannya selama tiga hari. Sebuah hadits yang diriwayatkan Abudzar ra menjadi dalil atasnya.
Disebutkannya, Nabi Muhammad saw. bersabda: ‘Siapa saja yang berpuasa tiga hari dari setiap bulan, maka puasa tersebut seperti puasa sepanjang tahun. Kemudian Allah menurunkan ayat dalam kitabnya yang mulai karena membenarkan hal tersebut: ‘Siapa saja yang datang dengan kebaikan maka baginya pahala 10 kali lipatnya’ [QS al-An’am: 160]. Satu hari sama dengan 10 hari’.” (HR Ibnu Majah dan at-Tirmidzi. Ia berkata: “Hadits ini hasan.” Ibnu Majah juga menilainya sebagai hadits shahih dari jalur riwayat Abu Hurairah ra). Hal ini sebagaimana termaktub dalam kitab I’ânatut Thâlibîn Juz II.
Apalagi puasa ini dilaksanakan di bulan Dzulhijjah yang notabene merupakan bagian dari asyhurul hurum atau bulan-bulan yang dimuliakan. Pahala tentu berlipat mengingat puasa di bulan tersebut sangatlah dianjurkan.
Terpopuler
1
Innalillahi, Farida Mawardi Mantan Ketum IPPNU dan Pelopor CBP-KPP Wafat
2
Khutbah Jumat: 4 Penghalang Manusia Dekat dengan Allah
3
Wakil Sekretaris LTNNU Jatim Raih Doktor Kajian Jurnalisme dan Media Islam
4
Menjaga Kemabruran Haji: Antara Kontemplasi Diri dan Keseimbangan Sosial
5
Menlu RI Segera Evakuasi WNI di Iran Akibat Konflik dengan Israel
6
Arina Rosada Nuriyah Terpilih Ketua Kopri PMII Probolinggo, Ini Profilnya
Terkini
Lihat Semua