• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Jumat, 19 April 2024

NU Online

Putri Candrawathi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Ini Pandangan Pakar Kemungkinan Terancam Hukuman Mati

Putri Candrawathi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Ini Pandangan Pakar Kemungkinan Terancam Hukuman Mati
Putri Candrawathi (baju batik), istri Ferdy Sambo saat pertama kali muncul di publik di Mako Brimob Depok pasca-kasus pembunuhan Brigadir J. (Foto: tangkapan layar youtube Kompas TV)
Putri Candrawathi (baju batik), istri Ferdy Sambo saat pertama kali muncul di publik di Mako Brimob Depok pasca-kasus pembunuhan Brigadir J. (Foto: tangkapan layar youtube Kompas TV)

Jakarta, NU Online Jatim

Bareskrim Polri menetapkan Putri Candrawathi (PC) sebagai tersangka pembunuhan Nofriyansah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Putri merupakan tersangka kelima dalam kasus pembunuhan Brigadir J.


 Sebelumnya empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E yang merupakan ajudan Ferdy Sambo, dan Kuwat Maruf yang merupakan asisten rumah tangga keluarga Ferdy Sambo.


Menanggapi penetapan Putri Candrawathi, Pakar Hukum Pidana Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia), Setya Indra Arifin menjelaskan bahwa jika Putri terbukti bagian dari perencanaan pembunuhan, maka dikenakan pasal 340.


Putri Candrawathi (PC) ditetapkan...


Baca selengkapnya di https://www.nu.or.id/nasional/tersangka-pembunuhan-brigadir-j-putri-candrawathi-terancam-hukuman-mati-qp3Pt

Editor:

Artikel Terbaru