Sarbumusi Peringatkan Menhub dan AHY Tanggapi Tuntutan Aksi Zero ODOL
Kamis, 3 Juli 2025 | 18:00 WIB
Jakarta, NU Online
Presiden Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) Irham Ali Saifudin menyampaikan ultimatum kepada Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi dan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Irham menjelaskan bahwa ultimatum tersebut ditujukan agar Menhub Dudy dan Menko AHY menanggapi tuntutan massa aksi yang meminta adanya payung hukum yang jelas dan adil bagi para sopir truk. Tuntutan ini berkaitan dengan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan terkait kebijakan Zero Over Dimension Over Loading (ODOL). Aksi tersebut digelar di Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (02/07/2025) kemarin.
"(Kami) menyerukan kepada pengemudi transportasi logistik Indonesia untuk melakukan konsolidasi aksi-aksi berikutnya, termasuk opsi mogok nasional (sopir truk). Bilamana diperlukan sembari menunggu iktikad baik dari Menko IPK dan Menhub dalam waktu 9 hari ke depan," katanya saat konferensi pers di Kantor DPP Konfederasi Sarbumusi, Jalan Raden Saleh, Senen, Jakarta Pusat, pada Selasa (1/7/2025).
Menurut Irham, keengganan Menko IPK AHY dan Menhub Dudy untuk berdiskusi langsung dengan massa aksi merupakan bentuk arogansi karena tidak mau mendengarkan aspirasi para pelaku utama ekosistem transportasi logistik Indonesia.
"Persoalan ODOL bukan semata persoalan sopir, tapi lebih jauh terkait mata rantai pasok komoditas, barang, dan jasa nasional, yang berdampak sistemik," katanya.
Irham juga mengungkapkan rencana untuk menyampaikan substansi RUU Perlindungan Pengemudi Transportasi Logistik kepada Presiden RI Prabowo Subianto.
"Demi menjaga stabilitas dan pertumbuhan ekonomi yang memenangkan semua pihak," katanya.
Ketua Umum Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia (RBPI) Ika Rosdianti menilai pemerintah selama ini abai melibatkan sopir dalam penyusunan kebijakan. Ia mengatakan bahwa pemerintah tidak memahami akar persoalan sopir, termasuk ragam jenis pengemudi.
"Sopir itu kan ujung tombak dari rantai distribusi kita, sehingga yang paling banyak kena masalah di jalan itu kan sopir. Sebelum pemerintah menerapkan Zero ODOL dan turunan-turunannya, seharusnya yang paling dipikirkan paling utama itu yang di lapangan," katanya saat ditemui NU Online di Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, pada Rabu (2/7/2025).
"Bantalan sosial tidak ada, payung hukum tidak ada. Jadi keberpihakan pemerintah terhadap sopir tidak ada. Semua kesepakatan itu liar di bawah, deal-dealan saja itu antara sopir dan pemberi kerjaan, pemilik barang, dan sebagainya," kata Ika.
Aksi pada Rabu kemarin dikoordinasi oleh Konfederasi Sarbumusi, Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia (RBPI), Aliansi Perjuangan Pengemudi Nusantara (APPN), Asosiasi Sopir Logistik Indonesia (ASLI), Konfederasi Sopir Logistik Indonesia (KSLI), dan Aliansi Pengemudi Angkutan Barang Indonesia (APABI).
Terpopuler
1
Sound Horeg Diharamkan, Ini Penjelasannya
2
Di Balik Klaim NU: Membedakan Antara Cinta dan Catut
3
Pondok Besuk Pasuruan: Sound Horeg Hukumnya Haram
4
Sejumlah Peristiwa Penting Kenabian dan Kosmologis di Bulan Muharram
5
Holiday Pesantren Darun Nun, Tempat Liburan Edukatif yang Menyenangkan bagi Santri Cilik
6
Lora Ismail Jelaskan Alasan Sound Horeg Haram
Terkini
Lihat Semua