IPPNU Tikung Lamongan Gelar Diskusi Gender Perspektif Mubadalah
Jumat, 12 Maret 2021 | 16:30 WIB
Titik Nur Ma'rufah
Kontributor
Lamongan, NU Online Jatim
Pimpinan Anak Cabang (PAC) Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Tikung, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, melaksanakan acara pelantikan di Gedung KPRI Tikung, Kamis (11/03/2021). Di acara itu, digelar pula diskusi tentang kesetaraan gender dalam perspektif mubadalah.
Selain dari Majelis Wakil Cabang NU, IPNU-IPPNU, lembaga dan badan otonom di lingkungan NU, kegiatan ini juga dihadiri pejabat dari Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan Tikung dan tokoh masyarakat setempat. Diskusi diisi oleh mantan pengurus PW IPPNU Jatim, Kholidah Ulfi, dan mantan Ketua Pimpinan Cabang (PC) IPPNU Lamongan, Siti Munawaroh.
Ketua Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Tikung Syaifudin Zuhri berpesan mengatakan bahwa kader IPNU dan IPPNU adalah generasi penerus penggerak NU di masa akan datang. Maju tidaknya NU ke depan di tangan mereka. Jika kader IPNU dan IPPNU kuat dan berkualitas, maka NU ke depan akan maju dan bermanfaat bagi umat.
"Maka saya minta kepada semua rekanita untuk menata niatnya kembali, mengabdi, berkhidmat, dan berjuang dengan ikhlas di NU. Insyaallah barokah,".kata Syaifudin.
Ketua PAC IPPNU Tikung Vika Rochmawati mengatakan bahwa pihaknya sengaja menggelar diskusi tentang keseteraan gender di acara pelantikan agar seluruh pengurus dan kader IPPNU Tikung memahami secara baik bagaimana semestinya hubungan saling membangun antara laki-laki dan wanita.
“Seharusnya pemahaman tentang gender harus dipahami bersama oleh laki-laki maupun perempuan. Dalam hal ini, IPPNU sebagai organisasi basis massa pelajar perempuan perlu secara tegas mengawal hak dan kewajiban yang harus dilakukan,” ujar Vika.
Kholidah Ulfi menyampaikan, dalam konteks IPPNU, konsep mubadalah bukan dalam arti untuk menyaingi atau melawan laki-laki. Menurutnya, yang dimaksud keseteraan hanya untuk mendapatkan hak yang sama dalam hal pendidikan dan ilmunya, kapasitas, berekonomi, mampu bersosial, dan berjuang.
Kontributor : Titik Nur Ma'rufah
Terpopuler
1
Sound Horeg Diharamkan, Ini Penjelasannya
2
Di Balik Klaim NU: Membedakan Antara Cinta dan Catut
3
Khutbah Jumat: Memaknai 2 Peristiwa Penting di Hari Asyura
4
Pondok Besuk Pasuruan: Sound Horeg Hukumnya Haram
5
Lora Ismail Jelaskan Alasan Sound Horeg Haram
6
Pendaftaran Beasiswa LPDP Batch 2 Tahun 2025 Resmi Dibuka, Berikut Ketentuannya
Terkini
Lihat Semua